Melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, peninjauan tersebut sehubungan kesiapan bandara tersebut melakukan skrining kedatangan para tamu negara dalam acara Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) 2022, yang akan berlangsung pada Mei 2022.
Sehubungan dengan prosedur yang berlaku pada kedatangan internasional, Muhadjir menyampaikan perlu ada antisipasi apabila sekitar 5.000 peserta hadir. Ia juga menekankan perlunya skenario yang perlu diatur kembali, untuk memfasilitasi banyaknya peserta yang hadir nanti.
“Secara prosedur, tahap demi tahap sudah rapi,” ujar Muhadjir.
Baca juga: Menko PMK apresiasi upaya Pemkot Makassar tekan laju COVID-19
Baca juga: Menko PMK nyatakan buruh dapat prioritas divaksin COVID-19
Rombongan tersebut meninjau setiap tahapan kedatangan delegasi atau peserta GPDRR 2022 dari luar negeri. Panitia akan menyiapkan meja bantuan (help desk) untuk membantu tahapan atau alur kedatangan delegasi, sedangkan beberapa proses tambahan harus dipenuhi oleh para peserta, khususnya prosedur pengecekan kesehatan dan dokumen terkait COVID-19.
Tempat kedatangan juga dilengkapi dengan pengecekan tes PCR untuk memastikan kondisi kesehatan delegasi dan keamanan penyelenggaraan GPDRR 2022 serta pengendalian pandemi COVID-19.
Pihak otoritas bandara telah mempersiapkan jalur cepat untuk membantu mereka yang dokumennya belum lengkap. Selain itu, pihak otoritas dibantu oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk pelaksanaan tes usap PCR.
Menurut pihak otoritas bandara, estimasi maksimal waktu yang dibutuhkan selama waktu kedatangan hingga meninggalkan bandara sekitar 1 jam 44 menit, dengan hasil PCR yang sudah diketahui.
Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto mengharapkan Bali dalam waktu dekat akan dibuka untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Artinya, dalam 2-3 bulan ini Bali ini sudah terbiasa dengan kedatangan wisatawan luar negeri.
“Harapannya dari pada tahapan kedatangan dari proses kedatangan hingga akhir bisa lancar,” ujar dia.
Suharyanto masih terus melakukan kajian terhadap kemungkinan mekanisme sistem penggelembungan wilayah (bubble) dalam penyelenggaraan GPDRR 2022 nanti. Kondisi tersebut tentu tidak terlepas dari situasi pandemi.*
Baca juga: Polisi di Bali sebut kasus WNA Yordania pukul petugas bandara damai
Baca juga: Komisi IX DPR RI tinjau kesiapan fasilitas Bandara Bali untuk KTT G20
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022