Sebanyak 6.495 anak bawah usia lima tahun (balita) atau 6,38 persen dari 101.073 anak di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, tahun 2021 berdasarkan hasil riset kesehatan daerah (Risda) teridentifikasi mengalami kekerdilan (stunting).
"Saya kira kasus balita kerdil di sini cukup tinggi," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Nurul Isneini di Lebak, Jumat.
Pemerintah daerah berupaya untuk menekan kasus kekerdilan dengan melakukan intervensi kepada ibu hamil juga anak balita yang mengalami kurang gizi dengan memberikan makanan biskuit, susu, vitamin A.
Selain itu juga pemberian tablet tambah darah (TTD) pada remaja putri dan pemeriksaan ibu hamil.
Baca juga: Pemprov Banten galakan bebas gizi buruk dan cegah stunting
Baca juga: Lebak godok peraturan bupati tangani kekerdilan
Baca juga: Pemprov Banten galakan bebas gizi buruk dan cegah stunting
Baca juga: Lebak godok peraturan bupati tangani kekerdilan
Selama ini, penanganan kasus kekerdilan melibatkan instansi terkait agar anak terpenuhi asupan gizi yang baik.
Begitu juga calon ibu hamil dapat terpenuhi gizi, sanitasi dan lingkungan yang baik, ketersediaan air bersih, memahami pendidikan pola asuh, mampu membeli makanan dan mampu mengelola makanan.
Tahun ini penanganan kekerdilan itu dilaksanakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan serta Dinas Pertanian.
Selain itu juga melibatkan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).
"Kami mengapresiasi kasus kekerdilan tahun ini menurun dibandingkan tahun lalu yang sebanyak 9.583 balita atau 9,26 persen," katanya.
Penanganan kekerdilan itu penting pada 1.000 hari pertama kelahiran mulai dari kehamilan 275 hari sampai 730 hari kelahiran.
Penanganan kekerdilan itu penting pada 1.000 hari pertama kelahiran mulai dari kehamilan 275 hari sampai 730 hari kelahiran.
Selanjutnya, kata dia, balita di atas 2 tahun diwajibkan mendapat pelayanan Posyandu agar terpantau tumbuh kembangkan kondisi balita.
Mereka dipantau sesuai dengan usia, termasuk berat badan dan tinggi badan.
"Saya kira bagusnya pencegahan kekerdilan itu dimulai dari 1000 hari pertama kehidupan, " ujarnya menjelaskan.
Sementara itu, Pelaksana Program Gizi Puskesmas Kalanganyar Kabupaten Lebak Rena Kurnia Febriana mengatakan saat ini dilakukan upaya penanganan dengan pemberian makanan tambahan.
Selain itu juga mereka mendapatkan pemeriksaan kesehatan ibu dan bayi serta pemberian TTD kepada pelajar SMP dan SMA secara gratis.
"Kami mengoptimalkan pencegahan kekerdilan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan ibu dan bayi itu," ujarnya menjelaskan.
Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022