"Kegiatan patroli skala besar ini dilakukan bersama TNI-Polri yang melibatkan personel gabungan dari Polres Bogor, Kodim 0621, Satpol PP dan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin di Cibinong, Bogor, Minggu.
Menurutnya, kegiatan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) itu diawali dengan apel ratusan personel gabungan di halaman Mapolres Bogor, pada Sabtu (29/1) malam.
Iman menyebutkan, patroli dilakukan untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan yang mungkin bisa terjadi di masyarakat pada malam hari, seperti begal dan penyerangan geng motor.
"Pada patroli skala besar ini kami telah tekankan kepada anggota agar selalu mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat, tidak ada tindakan menyimpang yang dapat mencederai institusi serta menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat TNI-Polri," kata Iman.
Selain itu, menurutnya kegiatan patroli juga bertujuan memberi imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak berkerumun, sebagai bentuk antisipasi penyebaran COVID-19 varian baru Omicron.
"Upaya ini kami lakukan ini untuk mengingatkan agar masyarakat tidak berkerumun walaupun masyarakat sudah divaksin, namun tidak menutup kemungkinan dengan penyebaran varian baru Omicron yang lebih cepat menular demi keselamatan masyarakat," tuturnya.
Seperti diketahui, kasus COVID-19 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini menembus angka 339 kasus per hari. Kasus penularan COVID-19 harian di Kabupaten Bogor mengalami lonjakan tajam sejak 18-19 Januari 2022, menjadi 42 kasus dan 43 kasus, dari sebelumnya yang hanya berada di angka 2-11 kasus per hari.
Baca juga: Polri jadikan kasus penipuan ojol di Bogor bahan evaluasi
Baca juga: Lima Polres perkuat koordinasi cegah COVID-19 pada musim liburan
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022