• Beranda
  • Berita
  • Imigrasi Malang hentikan layanan usai adanya pegawai terpapar COVID-19

Imigrasi Malang hentikan layanan usai adanya pegawai terpapar COVID-19

31 Januari 2022 14:35 WIB
Imigrasi Malang hentikan layanan usai adanya pegawai terpapar COVID-19
Foto arsip. Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Malang, yang terletak di Jalan Panji Suroso, Kota Malang, Jawa Timur. (ANTARA/Vicki Febrianto)

Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Malang, Jawa Timur menghentikan sementara layanan untuk masyarakat usai adanya sejumlah pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Kasi Informasi Teknologi Keimigrasian Kantor Imigrasi Malang Joko Widodo di Kota Malang, Senin mengatakan bahwa penghentian layanan sementara di kantor tersebut, dilakukan usai lima orang pegawai terkonfirmasi positif COVID-19.

"Dengan mempertimbangkan adanya lima karyawan yang dinyatakan positif, kantor kita tutup," kata Joko.

Baca juga: Permohonan pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Malang meningkat

Joko menjelaskan penutupan sementara layanan keimigrasian tersebut dilakukan mulai 31 Januari hingga 1 Februari 2022. Pada 2 Februari, rencananya seluruh karyawan Kantor Imigrasi Malang menjalani tes antigen untuk melacak penyebaran virus corona.

Selama Kantor Imigrasi Malang ditutup, lanjutnya, para karyawan akan melaksanakan work from home (WFH). Selain itu, ruangan yang ada pada kantor tersebut juga akan dilakukan sterilisasi dengan menyemprotkan desinfektan.

"Tracing swab antigen pada seluruh karyawan akan dilakukan pada 2 Februari 2022," ujarnya.

Menurutnya, dari lima orang karyawan Kantor Imigrasi Malang yang terpapar COVID-19, saat ini tengah menjalani isolasi mandiri. Para pasien tersebut, dilaporkan ada yang mengalami gejala ringan dan tanpa gejala.

Ia menambahkan bagi masyarakat yang melakukan permohonan layanan keimigrasian pada 31 Januari 2022 akan dilayani pada 2 Februari. Seluruh layanan keimigrasian yang seharusnya dilakukan pada 31 Januari akan dijadwal ulang pada 2 Februari 2022.

"Kepada pemohon pelayanan keimigrasian yang sudah mendapatkan antrean pada tanggal 31 Januari, akan dilayani pada hari Rabu, 2 Februari 2022, termasuk yang sudah melakukan pembayaran akan dijadwalkan ulang," katanya.

Baca juga: Pemkot Malang siapkan isolasi terpusat hadapi lonjakan kasus COVID-19

Baca juga: Jumlah pasien COVID-19 di RSUD Saiful Anwar Malang turun drastis


Kasus konfirmasi positif COVID-19 di Kota Malang mengalami lonjakan sejak 18 Januari 2022. Tercatat, pada 25 Januari 2022, ada penambahan 50 kasus konfirmasi baru yang merupakan lonjakan tertinggi sejak 18 Januari.

Tercatat, hingga Minggu (30/1) berdasar data Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di wilayah Kota Malang ada 15.999 kasus konfirmasi positif COVID-19, dengan kasus aktif 274 kasus. Dari total itu, 14.592 orang dilaporkan telah sembuh, 1.133 orang dinyatakan meninggal dunia.

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022