• Beranda
  • Berita
  • ADO NTB usulkan regulasi tarif batas atas sewa kendaraan jelang MotoGP

ADO NTB usulkan regulasi tarif batas atas sewa kendaraan jelang MotoGP

31 Januari 2022 15:23 WIB
ADO NTB usulkan regulasi tarif batas atas sewa kendaraan jelang MotoGP
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Driver Online (ADO) Nusa Tenggara Barat (NTB), Yudhi Muchlis. ANTARA/Nur Imansyah.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Driver Online (ADO) Nusa Tenggara Barat mengusulkan kepada pemerintah provinsi untuk membuat regulasi soal tarif batas atas kendaraan seiring tingginya harga sewa kendaraan di wilayah itu menjelang perhelatan MotoGP di Sirkuit Mandalika pada Maret 2022.

"Sebenarnya pemerintah harus tegas membuat batasan kendaraan, berapa sih tarif batas atas sewanya," kata Ketua DPD ADO NTB Yudhi Muchlis di Mataram, Senin.

Menurut dia, saat ini sewa atau tarif kendaraan di wilayah itu melonjak drastis. Ia mencontohkan sekelas Avanza sejenis dari rent to rent harganya mencapai Rp1 juta dan penyewaan dipatok minimal pemakaian 5 hari.

Selain itu, untuk mobil jenis Innova reborn mulai dipatok Rp2,5 juta, kemudian Fortuner/Pajero sebesar Rp4-5 juta, sedangkan Alphard mulai Rp8 juta dan tertinggi Rp15 juta.

Padahal, pada hari normal rental harian mobil saja sekelas Avanza, Ertiga, Calya, Sigra, Brio, Mobilio Rp300.000 per 24 jam tanpa supir atau driver. Kalau lengkap driver dan BBM biasa harian (12 jam) bervariasi mulai dari Rp650.000 maksimal Rp900.000.

Baca juga: Dispar NTB siapkan 22.452 kamar penginapan untuk penonton MotoGP

Untuk jenis Innova Reborn normal biasa Rp450 ribu per 24 jam tanpa driver, sedangkan lengkap BBM dan driver mulai Rp1,25 juta sampai Rp1,5 juta yang penyewaan 12 jam. Fortuner, Pajero yang normal Rp1,8 juta lengkap BBM dan driver. Sedangkan, Alphard mulai Rp4 juta saat normal.

"Inilah kenapa perlu ada regulasi tarif batas atas itu," tegasnya.

Menurut Yudhi Muchlis, jika tarif sewa kendaraan terlampau tinggi, tentu kondisi ini akan berdampak pada image Provinsi NTB sebagai daerah tempat diselenggarakannya MotoGP.

Pasalnya, kata dia, tamu yang datang tidak akan peduli dari mana asal kendaraan yang melayani transportasi di Lombok, sehingga image daerah ini harus dijaga melalui regulasi yang tak memberatkan konsumen.

"Intervensi pemerintah wajib hadir di sini. Tentu wajar kalau mengambil keuntungan, namun jangan sampai terlalu berlebihan," ucap Yudhi Muchlis.

Secara umum, saat ini Angkutan Sewa Umum (ASU) maupun Angkutan Sewa Khusus (ASK) masih menunggu kepastian regulasi tarif sewa jelang MotoGP. Sebab aspek regulasi masih dibahas bersama dengan Dinas Perhubungan NTB.

Oleh karena itu, kalau ada regulasi angkutan di event MotoGP ini, maka sangat diharapkan agar regulasi itu diberlakukan secara sama, baik angkutan yang ada di NTB maupun yang menyeberang dari luar daerah.

"Jangan sampai kami di lokal mengikuti regulasi, namun yang dari luar daerah malah tak mengikuti ketentuan itu," ujarnya.

Baca juga: Pertamina libatkan UMK binaan dukung balapan MotoGP Mandalika 2022

Seperti pengalaman saat WSBK yang digelar bulan November 2021 lalu, ADO telah menyiapkan hampir 1.000 kendaraan baik angkutan sewa umum maupun ASK yang laik jalan dan sudah mengikuti ram check, namun ternyata tak terpakai.

Kendaraan yang dipakai justru kendaraan dari luar yang didatangkan oleh agen perjalanan.

"Mereka tidak mengikuti ram check, apa fungsinya regulasi itu," tutur Ketua Organda Kota Mataram ini.

Pada saat World Superbike (WSBK) Nopember 2021 lalu, kendaraan disiapkan dari jauh hari terutama untuk mengecek kelaikan jalan sebuah kendaraan. Waktu yang dibutuhkan hampir sebulan untuk penyiapan 1.000 unit kendaraan tersebut.

"Mestinya sejak akhir tahun dilakukan penyiapan oleh pemerintah daerah. Kalau mau mengecek fisik kendaraan, ayo jangan ada yang setengah-setengah. Kasihan kita yang lokal diberlakukan regulasi, kendaraan yang dari luar anteng-anteng," katanya.

Baca juga: MGPA matangkan persiapan MotoGP Mandalika

Baca juga: Tempat duduk penonton MotoGP Mandalika di tribun sesuai warna tiket

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2022