Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan pemberian vaksin penguat dibuat merata oleh pemerintah sebagai salah satu upaya memperluas cakupan vaksinasi secara nasional.
“Dalam ketentuan terbaru, pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan atau 'booster'-nya (penguat) itu dilaksanakan secara serentak semuanya di seluruh kabupaten kota, bagi masyarakat umum,” kata dia dalam Siaran Sehat bertajuk “Antisipasi Lonjakan Gelombang Ketiga di Indonesia” yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.
Menanggapi strategi baru dalam mempercepat cakupan vaksinasi secara nasional, ia menuturkan, bahwa per tanggal 27 Januari 2022, pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran No. SR.02.06/II/408/2022 tentang pembaharuan ketentuan pelaksanaan vaksinasi penguat.
Dalam surat edaran itu, pelaksanaan pemberian vaksin dosis lanjutan itu akan dilakukan serentak di seluruh kabupaten dan kota bagi masyarakat umum, tanpa melihat apakah target cakupan vaksinasi di suatu wilayah sudah mencapai 70 persen atau belum.
Aturan itu juga menyatakan bila seluruh wilayah bisa mendapatkan vaksin penguat tanpa harus melihat capaian pada vaksinasi penduduk lanjut usia (lansia) sudah mencapai 60 persen atau belum.
Namun, bagi setiap warga yang ingin mendapatkan vaksin penguat harus menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Keluarga (KK), terbukti telah berusia 18 tahun ke atas serta sudah mendapatkan dosis lengkap minimal enam bulan dari penyuntikan dosis keduanya.
Baca juga: Penerima vaksin lengkap capai 128,01 juta jiwa penduduk Indonesia
Reisa menyebutkan pada triwulan pertama 2022, pemerintah akan mengutamakan vaksinasi penguat menggunakan merek AstraZeneca. Jenis vaksin itu juga dapat mempercepat pemberian dosis kedua karena bisa diberikan kembali setelah delapan minggu sejak penyuntikan sebelumnya dilakukan.
“Jadi tidak perlu menunggu 12 minggu lagi dan delapan minggu sudah bisa dilakukan penyuntikan dosis keduanya. Mungkin bisa disesuaikan dengan waktunya,” ucap Duta Perubahan Perilaku itu.
Menurutnya, vaksinasi penguat memang sudah sewajarnya diberikan sama seperti vaksinasi untuk penyakit lainnya. Dikarenakan dapat meningkatkan kembali antibodi yang sudah menurun dalam tubuh, sehingga proteksi dapat berjalan dengan lebih optimal.
Meski ia mengaku untuk pemberian dosis selanjutnya setelah penguat masih dalam tahap penelitian.
Dengan demikian, dia meminta agar masyarakat yang sudah dapat melakukan vaksinasi penguat untuk segera pergi ke fasilitas kesehatan terdekat, agar antibodi dapat cepat terbentuk dan membantu melindungi diri dari paparan COVID-19.
“Harus suntik 'booster', karena variannya juga sudah baru, macam-macam. Jadi imunitasnya sudah turun. Makanya harus di-'booster' lagi. Memang kalau untuk vaksin COVID-19, setelah dosis lengkap melakukan 'booster' satu kali,” ujarnya.
Baca juga: Vaksin penguat di triwulan pertama fokus gunakan AstraZeneca
Baca juga: Lampung ijinkan vaksinasi penguat untuk umum
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022