"Sebenarnya kan pengaturan rumah ibadah sudah ada aturannya. Itu Peraturan Bersama Menteri Agama dan Mendagri (PBM). Sebenarnya, PBM itu merupakan kesepakatan majelis agama bagaimana menanganinya (radikalisme)," ujar Wapres saat kepada wartawan di sela Kunjungan Kerja di kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.
Meski sebelumnya ada konflik, namun dengan hadirnya PBM itu maka akan ada pengawasan di rumah ibadah untuk meredam kekhawatiran akan penyebaran ajaran radikalisme, sebab sudah ada solusi dan aturannya.
Baca juga: Kadisbintalal: Digitalisasi masjid upaya kontrol paham radikalisme
Oleh karena itu, kata Ma'ruf, sepanjang PBM itu aturan dipatuhi, maka akan terhindar konflik soal ibadah.
"Karena sudah detail, jadi solusinya sudah dibuat, tapi kadang-kadang orang tidak patuh. Nah, kalau tidak patuh ditegakkan hukumnya law and enforcement-nya," tegas mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat ini menekankan.
Aturan PBM Menag dan Mendagri nomor 9 tahun 2006 dan nomor 8 tahun 2006 ini dikeluarkan atas kesepakatan dari berbagai majelis agama guna menghindari konflik.
Bahkan Mabes Polri akan memetakan masjid di Indonesia sebagai salah satu upaya menangkal paham ekstremisme dan radikalisme di sekitaran rumah ibadah.
Baca juga: Wagub Jateng: Kemakmuran masjid bisa tangkal radikalisme
Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla (JK), merespon rencana Polri untuk memetakan masjid dalam upaya mencegah paham radikalisme dan terorisme melalui tempat ibadah.
Mantan Wakil Presiden ini menegaskan, tidak ada paham radikalisme yang pernah mengacau negara lewat masjid.
"Tidak ada yang pernah mengacau negara itu lewat masjid. Tak pernah ada di baiat di masjid, macam-macam," tegas JK usai shalat Jumat dan silaturrahmi dengan Pengurus Masjid Al-Markaz Al-Islami saat berada di Makassar.
Pria akrab disapa JK ini menambahkan, aksi radikalisme justru berasal dari rumah kontrakan. Seperti aksi-aksi pembuatan bom, membentuk kelompok-kelompok dan jaringan, bahkan membuat aksi radikalisme.
Baca juga: JK imbau pengurus masjid waspada kajian radikal
Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022