• Beranda
  • Berita
  • Pemkab Bekasi evaluasi PTM akibat 45 siswa positif COVID-19

Pemkab Bekasi evaluasi PTM akibat 45 siswa positif COVID-19

1 Februari 2022 17:29 WIB
Pemkab Bekasi evaluasi PTM akibat 45 siswa positif COVID-19
Tes antigen acak di lingkungan satuan pendidikan Kota Bekasi, Jawa Barat guna mengantisipasi potensi penularan COVID-19. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berencana melakukan evaluasi terhadap pembelajaran tatap muka (PTM), karena 45 siswa di daerah itu terkonfirmasi positif COVID-19.

"Kami akan diskusikan kelanjutan PTM di setiap sekolah sebagai bagian dari evaluasi. Dari laporan yang kami terima, ada 45 siswa yang positif COVID-19, belum termasuk dua siswa SMAN 6 Tambun Selatan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, Selasa.

Dia mengatakan puluhan siswa terpapar COVID-19 pada periode Januari 2022 dengan penyebaran yang tidak merata, yakni hanya beberapa di sekolah saja. "Tidak merata, tapi yang bisa saya sampaikan ada di Kecamatan Setu, Cibitung, Babelan, dan Tambun Selatan," katanya.

Baca juga: Pemkab Bekasi nyatakan lebih siap hadapi lonjakan kasus COVID-19

Baca juga: 611 sekolah dasar Bekasi mulai tatap muka


Alamsyah menyatakan siswa-siswi tersebut kemungkinan besar terpapar melalui klaster di luar satuan pendidikan atau tertular bukan saat mereka mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah.

"Mereka tertular di luar sekolah. Jadi, saat mereka melakukan aktivitas di luar bersama orang tua atau kegiatan lain, bukan saat PTM. Hampir sama kasusnya seperti di perusahaan, kebanyakan mereka kenanya di luar tempat kerja" katanya.

Ia mengaku telah menjadwalkan rapat koordinasi pemerintah untuk mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi lonjakan kasus penularan COVID-19 yang jumlahnya telah mencapai 1.711 pada Minggu (30/1).

Penanganan cepat itu, kata dia, diperlukan untuk menentukan status PPKM di Kabupaten Bekasi yang saat ini berada di level 2 COVID-19.

Dia menyebutkan bahwa wilayah yang menerapkan PPKM level 2 tingkat kewaspadaan COVID-19 masih diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah secara terbatas.

Baca juga: Vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Bekasi capai 87,5 persen

"Berdasarkan SKB (Surat Keputusan Bersama) empat menteri, masih dimungkinkan pelaksanaan PTM di wilayah level 2, sampai hari ini belum ada kebijakan melakukan penutupan sekolah. Nanti kami ada rapat dengan Satgas Pusat terkait level, kemudian akan kami evaluasi terkait PTM," katanya.

Pihaknya hingga kini juga terus menggenjot upaya 3T (tracing, testing, treatment) kepada ribuan anak dan remaja di sekolah-sekolah yang sebagian siswanya terkonfirmasi positif COVID-19.

"Apabila ada kasus seperti ini, kami akan lakukan tracing kontak, lalu testing secara masif agar penularan di sekolah saat PTM bisa diminimalisasi," katanya.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022