Kantor Staf Presiden (KSP) mendorong kementerian/lembaga untuk mempercepat pembangunan tahap satu ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur pada 2022—2024.Tiga perpres berisi soal otorita IKN, perincian rencana induk IKN, dan kawasan strategis nasional IKN.
Deputi I KSP Febry Calvin Tetelepta dalam siaran pers terkait dengan rapat koordinasi pembangunan infrastruktur pembangunan IKN di Jakarta, Rabu, menjelaskan bahwa percepatan pembangunan tersebut seperti penyusunan peraturan turunan dari Undang-Undang IKN yang sudah disetujui DPR, kesiapan lahan IKN, hingga pelaksanaan pembangunan di lapangan.
"Hari ini kami melakukan rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga yang menjadi leading sector pembangunan IKN untuk mendapat gambaran siapa kerjakan apa dan bertanggung jawab apa, serta bagaimana strategi persiapan percepatannya," kata Febry usai memimpin rapat koordinasi di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Febry menjelaskan bahwa Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas sudah menyiapkan peraturan pelaksanaan prioritas, yang terdiri atas dua peraturan pemerintah (PP), tiga peraturan presiden (perpres), dan tiga peraturan menteri/lembaga.
Jika diperinci dari sejumlah peraturan turunan yang sudah disiapkan tersebut, dua PP akan mengatur tentang kewenangan pemerintah daerah khusus ibu kota negara, serta pendanaan dan anggaran.
Ia menyebutkan tiga perpres berisi soal otorita IKN, perincian rencana induk IKN, dan kawasan strategis nasional IKN.
Adapun tiga peraturan menteri/lembaga masing-masing Peraturan Menteri PPN/Bappenas tentang Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) khusus IKN, PMK tentang KPBU khusus IKN, dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tentang Pengadaan Barang dan Jasa Khusus IKN.
"Bappenas bersama Kementerian PUPR, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, dan sejumlah lembaga akan membahas lebih detail delapan peraturan pelaksanaan prioritas itu di Balikpapan pada hari Kamis (3/2), dan hasilnya akan didiskusikan lagi bersama KSP pada tanggal 16 Februari 2022," ujar Febry.
Menyinggung soal kesiapan lahan, Febry mengatakan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah mencadangkan 42.000 hektare lahan untuk pembangunan IKN. Lahan yang berupa hutan produksi tersebut sudah dikenakan addendum atau perubahan menjadi hutan produksi konversi (HPK) dan siap dilepaskan.
"Pengajuan pelepasan lahan nantinya akan dilakukan oleh pemerintah daerah khusus IKN atau otorita IKN," kata Febry.
Untuk pembangunan infrastruktur, ujar Febry, Kementerian PUPR yang menaungi Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN telah melakukan identifikasi lapangan, seperti akses jalan menuju pusat IKN, kaveling-kaveling untuk pembangunan Istana Presiden, lokasi perkantoran, hunian aparatur sipil negara (ASN), hingga fasilitas lainnya.
"Desain utama sudah disiapkan dan tinggal menunggu peraturan turunan untuk pelaksanaan di lapangan. Prinsipnya Satgas harus bisa bekerja dengan nyaman dan maksimal jika ada payung hukumnya," katanya.
Adapun pembangunan dan pemindahan IKN pada tahap satu 2022—2024 berfokus pada pembangunan infrastruktur dasar, sarana utama, pemindahan ASN termasuk TNI/Polri, inisiasi sektor-sektor ekonomi, dan kepindahan Presiden ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) sebelum 16 Agustus 2024.
Baca juga: Bappenas ajak KPK awasi pembangunan IKN lebih tajam
Baca juga: Firli Bahuri sebut KPK siap pindah ke ibu kota negara
Baca juga: Anggota DPR minta pemerintah mitigasi potensi bencana di IKN
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022