• Beranda
  • Berita
  • Kemendikbudristek: pendaftaran akun siswa KIP Kuliah mulai 2 Februari

Kemendikbudristek: pendaftaran akun siswa KIP Kuliah mulai 2 Februari

2 Februari 2022 17:57 WIB
Kemendikbudristek: pendaftaran akun siswa KIP Kuliah mulai 2 Februari
Tangkapan layar Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022 (ANTARA/Indriani)

Tim Teknis KIP Kuliah Merdeka Kemendikbudristek Dr Sony H Wijaya mengatakan pendaftaran akun siswa KIP Kuliah Merdeka dimulai pada 2 Februari hingga 31 Oktober 2022.

“Pemilihan seleksi di KIP Kuliah baru bisa dilakukan H-1 sampai H-1 buka tutup jalur seleksi nasional. Jadi adik-adik bisa lihat saja, misalnya Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tanggal berapa dan tutupnya tanggal berapa. Nah KIP Kuliah buka H-1 sebelum pembukaan SNMPTN dan tutupnya H-1 sebelum penutupan. Ini bertujuan untuk memberikan waktu untuk sinkronisasi sistem KIP Kuliah dan sistem registrasi pendaftaran mahasiswa baru,” ujar Sony, dalam sosialisasi pembukaan pendaftaran KIP Kuliah Merdeka di Jakarta, Rabu.

Untuk SNMPN dibuka 7 Februari 2022 hingga 17 Maret 2022, untuk SNMPTN pada 13 Februari 2022 hingga 27 Februari 2022, untuk UTBK SBMPTN pada 22 Maret 2022 hingga 14 April 2022, untuk SBMPN pada 5 April 2022 hingga 29 Juni 2022, seleksi mandiri PTN pada 1 Juni 2022 hingga 7 Oktober 2022, dan seleksi mandiri PTS pada 8 Juni 2022 hingga 31 Oktober 2022.

“Mahasiswa bisa melakukan pendaftaran secara mandiri melalui laman KIP Kuliah dan kemudian mencari kuliah atau mahasiswa dapat didaftarkan melalui perguruan tinggi,” ujar dia.

Pendaftaran siswa mandiri melalui sejumlah tahapan, yakni daftar dan login di laman KIP Kuliah, isi biodata pribadi dan keluarga, isi data prestasi, isi data rencana studi, pilih seleksi masuk perguruan tinggi, dan cetak kartu peserta dan formulir pendaftaran.

Prioritas penerima KIP Kuliah Merdeka adalah mahasiswa pemegang KIP, mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, mahasiswa dengan keterbatasan akses, termasuk difabel asal 3T, Papua dan Papua Barat, dan mahasiswa pada kondisi khusus karena bencana atau lainnya.

Persyaratan penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA, SMK atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya. Kemudian lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi, dan memiliki potensi akademik yang baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumentasi yang sah.

Penerima KIP Kuliah Merdeka akan mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi yang diusulkan masing-masing panitia, dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Selanjutnya pembebasan biaya kuliah dan mendapatkan bantuan biaya hidup.

Pewarta: Indriani
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2022