Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Pungky Sumadi menyatakan pihaknya berencana menghapus program UMKM yang ada di delapan Kementerian/Lembaga (K/L) karena dinilai tidak efektif.Kita baru mengidentifikasi delapan K/L yang bisa kita hilangkan program UMKM-nya karena menurut kami memang betul-betul tidak efektif
“Kita baru mengidentifikasi delapan K/L yang bisa kita hilangkan program UMKM-nya karena menurut kami memang betul-betul tidak efektif,” katanya dalam RDP bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis.
Pungky menyebutkan sebenarnya terdapat 28 K/L yang melaksanakan program UMKM, namun yang mengagetkan terdapat satu K/L yang anggarannya hanya Rp2 miliar sehingga dinilai tidak efektif untuk mengembangkan UMKM.
Ia menjelaskan sejauh ini Bappenas baru mengidentifikasi dan mengevaluasi delapan K/L sehingga hanya K/L ini yang dapat diukur efektivitas program UMKMnya.
Salah satu contoh ketidakefektifan tersebut terlihat dari banyaknya program yang dilaksanakan tanpa ada koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) setempat sehingga pelaku UMKM bisa mendapat lima sampai enam kali pelatihan yang sama dalam setahun.
Baca juga: Indef: Sederhanakan prosedur penyaluran bantuan UMKM
“Pelatihan-pelatihan boleh dibilang hampir sama,” ujarnya.
Tak hanya itu, pendampingan yang dilakukan oleh pihak K/L kepada pelaku UMKM ternyata bukan oleh orang yang mengerti seluk beluk UMKM seperti melihat kebutuhan pasar maupun inovasi untuk membuat UMKM lebih efisien dan maju.
“Ini yang kita temukan di lapangan. Atas nama program UMKM, K/L itu merasa berhak memberikan program ini kepada mereka,” tegasnya.
Pungky menegaskan pendampingan berikutnya harus bisa membuat pelaku UMKM selalu mampu menjual barangnya dan dibeli oleh pasar sehingga literasi pasar dan akses ke pasar akan diajarkan.
Meski demikian Pungky tidak menyebutkan secara rinci K/L yang akan dihapus program UMKM nya.
“Ini angkanya kita serahkan ke Kementerian Koperasi dan UKM untuk mendorong fungsinya yang baru sebagai leading sector di bidang UMKM,” ujarnya.
Baca juga: Kemenkop pastikan penggunaan BPUM untuk sektor produktif
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022