• Beranda
  • Berita
  • Okupansi hotel di NTB baru 54,96 persen jelang MotoGP

Okupansi hotel di NTB baru 54,96 persen jelang MotoGP

3 Februari 2022 15:48 WIB
Okupansi hotel di NTB baru 54,96 persen jelang MotoGP
Kepala Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Barat (NTB), Yusron Hadi. (ANTARA/Nur Imansyah).

Okupansi hotel dan penginapan kita sampai saat ini tercatat baru terisi 54, 96 persen dari ketersediaan 10.000 kamar.

Kepala Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Barat, Yusron Hadi mengatakan okupansi hotel dan penginapan menjelang perhelatan MotoGP di Sirkuit Mandalika baru mencapai 54,96 persen.

"Okupansi hotel dan penginapan kita sampai saat ini tercatat baru terisi 54, 96 persen dari ketersediaan 10.000 kamar," ujarnya di Mataram, Kamis.

Yusron menjelaskan, dengan jumlah okupansi seperti itu, artinya kecukupan akomodasi khususnya kamar hotel baik bintang dan non bintang serta penginapan lainnya seperti homestay masih tersedia di NTB.

"Jadi jangan dibilang sudah penuh penginapan di Lombok. Kalau berbintang mungkin iya tapi untuk homestay kan belum terisi," katanya.

Baca juga: MGPA dan IMI kerja sama siapkan marshal MotoGP Indonesia 2022

Menurut dia, total ketersediaan kamar dari hotel, homestay dan camping ground seluruhnya yang disiapkan untuk mendukung ajang balap motor paling bergengsi di dunia itu mencapai 24.768 kamar.

"Ini belum termasuk rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang sedang kami siapkan juga untuk mengisi kekurangan 100 ribu penonton.

Rencana menggunakan sementara 52 rusun yang belum dihuni di Lombok Barat sampai Lombok Timur potensinya hingga 262 kamar," kata mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB ini.

Upaya lain mencukupi akomodasi adalah fasilitas hotel terapung menggunakan empat kapal milik Pelni dengan kapasitas 3.500 kamar per kapal. Jumlah ini belum termasuk kapal-kapal pinisi juga disiapkan.

Baca juga: Tarif sewa mobil jelang ajang MotoGP Mandalika melonjak

Sementara itu terkait regulasi harga, Yusron melanjutkan, pemerintah provinsi tengah menyiapkan peraturan gubernur (Pergub) sebagai regulasi terkait tarif hotel. Namun demikian tentunya pihaknya
mengajak asosiasi perjalanan wisata dan stakeholder lainnya untuk bisa memahami dan mengerti kondisi tersebut.

"Regulasi tersebut akan menentukan harga berdasarkan lokasi dalam zonasi kawasan strategis pariwisata daerah," katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, HL Gita Ariadi menambahkan, regulasi terkait harga ini tujuannya lebih mementingkan keberlanjutan event event internasional di NTB.

"Sebagai bentuk perhatian, Pemprov mengimbau soal rate harga ini untuk tidak hanya memanfaatkan situasi. Tetapi bagaimana keberlanjutan pariwisata ini bisa terus berjalan karena event ini juga tidak sekali tapi akan terus menerus," katanya.

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022