Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong adanya langkah antisipasi dini terhadap potensi konflik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Imran dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, mengatakan langkah itu dilakukan salah satunya dengan melibatkan jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Imran mengatakan Kemendagri mendorong langkah-langkah stabilitas yang akan dilakukan bersama jajaran Kesbangpol di daerah. Pihaknya mengharapkan adanya langkah antisipasi dan pemetaan potensi konflik.
Baca juga: Titi ingatkan masa kampanye harus perhatikan logistik pemilu
Baca juga: Titi ingatkan masa kampanye harus perhatikan logistik pemilu
"Hendaknya terlebih dahulu mengantisipasi dengan deteksi dini dan pemetaan potensi konflik. Pendidikan sosial politik menjadi hal yang harus kita lakukan kepada masyarakat untuk mencegah gesekan dalam setiap proses tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024," katanya.
Imran menjelaskan tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada Juni 2022, artinya lebih kurang 3 bulan lagi waktu untuk mempersiapkan hal-hal yang diperlukan sebelum tahapan pemilu dimulai.
Oleh karena itu, lanjut dia, perlu kesiapan pemerintah, khususnya Kemendagri dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.
Baca juga: Perludem: Hapus "threshold" dibanding pangkas durasi kampanye
Baca juga: KPU RI: Durasi kampanye bukan satu-satunya penyebab konflik pemilu
Baca juga: Perludem: Hapus "threshold" dibanding pangkas durasi kampanye
Baca juga: KPU RI: Durasi kampanye bukan satu-satunya penyebab konflik pemilu
Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat koordinasi internal persiapan pelaksanaan dan pemantauan Pemilu dan Pilkada 2024.
"Bahwa pertemuan ini merupakan langkah awal kita untuk persiapan menghadapi tahapan pemilu yang akan mendiskusikan beberapa permasalahan dan pertanyaan pemda mengenai kesiapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024," kata Imran.
Rapat tersebut di antaranya membahas mengenai pelaksanaan pemantauan, instrumen pemantauan, dan hibah pemda dalam pelaksanaan Pemilu/Pilkada 2024.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022