Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, mengaktifkan kembali operasi yustisi untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan (prokes) menyusul meningkatnya kasus COVID-19 di daerah tersebut.Operasi yustisi dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran virus corona, karena saat ini kasus positif COVID-19 di Purwakarta kembali meningkat
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, di Purwakarta, Sabtu mengatakan operasi yustisi akan kembali digencarkan untuk meningkatkan prokes COVID-19 di kalangan masyarakat.
Ia menegaskan operasi yustisi dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran virus corona, karena saat ini kasus positif COVID-19 di Purwakarta kembali meningkat.
"Aplikasi PeduliLindungi juga harus diaktifkan oleh semua OPD, minimarket, tempat wisata, hotel, restoran dan ritel," katanya.
Selain itu, di tengah meningkatnya kasus COVID-19, pihaknya juga membatalkan pembelajaran tatap muka (PTM) seratus persen, diganti dengan PTM Terbatas dengan maksimal 50 persen peserta didik.
Bupati menginstruksikan agar para camat, danramil, kapolsek, serta para kepala desa untuk mengecek supaya tidak ada lagi sekolah dengan PTM seratus persen.
"Kita lihat laju perkembangan COVID-19 kedepannya bisa normal kembali atau sekolah dirumah secara virtual," katanya.
Sementara itu, hingga Sabtu ini kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Purwakarta mencapai 242 orang. Itu sesuai dengan data Satgas COVID-19 Purwakarta, demikian Anne Ratna Mustika.
Baca juga: Enam kecamatan di Purwakarta berstatus zona merah
Baca juga: Ratusan sekolah di Purwakarta-Jabar mulai gelar PTM terbatas
Baca juga: Realisasi vaksinasi COVID-19 di Purwakarta baru capai 36,77 persen
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022