• Beranda
  • Berita
  • Tekan COVID-19, operasi yustisi diaktifkan lagi di Purwakarta-Jabar

Tekan COVID-19, operasi yustisi diaktifkan lagi di Purwakarta-Jabar

5 Februari 2022 20:13 WIB
Tekan COVID-19,  operasi yustisi diaktifkan lagi di Purwakarta-Jabar
Bupati Purwakarta, Jawa Barat Anne Ratna Mustika. (FOTO ANTARA/HO-Pemkab Purwakarta)

Operasi yustisi dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran virus corona, karena saat ini kasus positif COVID-19 di Purwakarta kembali meningkat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, mengaktifkan kembali operasi yustisi untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan (prokes) menyusul meningkatnya kasus COVID-19 di daerah tersebut.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, di Purwakarta, Sabtu mengatakan operasi yustisi akan kembali digencarkan untuk meningkatkan prokes COVID-19 di kalangan masyarakat.

Ia menegaskan operasi yustisi dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran virus corona, karena saat ini kasus positif COVID-19 di Purwakarta kembali meningkat.

"Aplikasi PeduliLindungi juga harus diaktifkan oleh semua OPD, minimarket, tempat wisata, hotel, restoran dan ritel," katanya.

Selain itu, di tengah meningkatnya kasus COVID-19, pihaknya juga membatalkan pembelajaran tatap muka (PTM) seratus persen, diganti dengan PTM Terbatas dengan maksimal 50 persen peserta didik.

Bupati menginstruksikan agar para camat, danramil, kapolsek, serta para kepala desa untuk mengecek supaya tidak ada lagi sekolah dengan PTM seratus persen.

"Kita lihat laju perkembangan COVID-19 kedepannya bisa normal kembali atau sekolah dirumah secara virtual," katanya.

Sementara itu, hingga Sabtu ini kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Purwakarta mencapai 242 orang. Itu sesuai dengan data Satgas COVID-19 Purwakarta, demikian  Anne Ratna Mustika.

Baca juga: Enam kecamatan di Purwakarta berstatus zona merah

Baca juga: Ratusan sekolah di Purwakarta-Jabar mulai gelar PTM terbatas

Baca juga: Realisasi vaksinasi COVID-19 di Purwakarta baru capai 36,77 persen

 

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022