Semua proses lelang pengadaan, konstruksi, semuanya itu melalui proses tahapan-tahapan yang ada
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan lelang tender pengerjaan sirkuit Formula E (Jakarta E-prix) sudah melalui tahapan dan proses sesuai dengan peraturan pengadaan barang dan jasa yang berlaku.
"Semua proses lelang pengadaan, konstruksi, semuanya itu melalui proses tahapan-tahapan yang ada," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin.
Riza menerangkan Pemprov DKI Jakarta bersama BUMD PT Jakarta Propertindo (JakPro) bukan kali ini saja menyelenggarakan lelang proyek dan ada ketentuan yang harus diikuti. Karenanya dia menyebut kesalahan dalam proses lelang kemungkinannya sangat kecil.
"Kita ini kan bukan setahun dua tahun, tapi sudah belasan bahkan puluhan tahun di Jakarta ini melaksanakan lelang, prosesnya mekanismenya SOP aturannya semua memang harus sesuai dengan ketentuan yang ada," ucap dia.
Sebelumnya, Jakpro telah menetapkan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama sebagai pemenang tender proyek pembangunan sirkuit Formula E 2022, di Ancol, Jakarta Utara.
Vice Managing Director Organizing Committee (OC) Formula E yang juga Direktur Pengelolaan Aset PT Jakpro, Gunung Kartiko, mengatakan penentuan pemenang tender dilakukan berdasarkan berbagai kriteria penilaian melalui evaluasi dan klarifikasi.
Dari hasil penilaian itu, PT Jaya Konstruksi dinilai paling mumpuni untuk membangun sirkuit Formula E.
"Mereka memiliki banyak peralatan yang mumpuni dan tenaga ahli yang telah bertahun-tahun berkecimpung di bidang konstruksi," ujar Gunung.
Selain itu, PT Jaya Konstruksi juga dinilai berpengalaman dalam membangun infrastruktur seperti jalan layang dan tol. Kartiko memastikan, proses tender telah melalui beberapa tahapan seleksi pengadaan yang terbuka dan transparan.
Namun, menangnya PT Jaya Konstruksi mendapat sorotan dari Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak.
Ia mengatakan perusahaan tersebut memenangkan tender gelombang kedua, setelah pada gelombang pertama mengalami kegagalan.
Selain itu, Gilbert menjelaskan, PT Jaya Konstruksi pada September 2021 baru mengalami kerugian hingga Rp90 miliar. Sehingga, hampir tidak mungkin perusahaan tersebut mampu mengeluarkan dana talangan untuk membiayai pembuatan sirkuit sebesar Rp50 miliar.
"Artinya dana pembangunan itu semua berasal dari Jakpro, yang sebelumnya sudah mengeluarkan Rp70 miliar untuk Formula E yang tanpa kejelasan bagaimana mereka mengelola," ujar Gilbert.
Baca juga: KPK membenarkan minta keterangan anggota DPRD DKI soal Formula E
Baca juga: Wagub DKI optimistis pembangunan sirkuit Formula E bisa cepat
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022