Kepala Polres Metro Bekasi, Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan, mengatakan, ajang balapan jalanan resmi yang direncanakan digelar di wilayah hukumnya pada akhir Februari mendatang ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Baca juga: Polda Metro kaji lokasi "street race" di Detabek
"Seperti apa yang sudah disampaikan Pak Dirlantas PMJ (Kombes Sambodo) bahwa penyelenggaraan balapan jalanan resmi masih menunggu waktu pelaksanaan yang tepat. Saya belum bisa memastikan sampai kapan penundaannya," kata Setyawan, di Cikarang, Senin.
Ia mengatakan lonjakan kasus Covid-19 menjadi faktor utama ditundanya penyelenggaraan acara yang dimaksudkan untuk mengurangi aksi balap liar di jalanan itu.
Mereka masih terus berkoordinasi untuk mematangkan konsep acara street race bersama komunitas pegiat balap liar sambil menunggu perkembangan lonjakan kasus Covid-19.
"Kami masih terus komunikasi sambil menunggu keputusan dari Ditlantas Polda Metro Jaya sebagai pihak inisiator acara balapan jalanan resmi," katanya.
Baca juga: KBT Duren Sawit akan dijadikan lokasi "street race" di Jaktim
Berdasarkan data dari laman resmi pikokabsi.bekasikab.go.id, pada Minggu (6/2/2022) jumlah kumulatif kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi mencapai 57.502 kasus.
Rinciannya, 51.259 kasus dinyatakan sembuh, 547 orang meninggal dan 5.696 pasien kini tengah menjalani perawatan, baik secara isolasi mandiri maupun di rumah sakit.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo P Yogo, sebelumnya juga menjelaskan ajang balapan resmi untuk pebalap liar itu ditunda karena lonjakan kasus Covid-19, khususnya varian Omicron.
Baca juga: Kapolda Metro: balapan jalanan tidak ganggu kepentingan umum
"Persiapan masih terus berjalan, rapat-rapat sedang dilakukan. Namun untuk pelaksanaannya nanti menunggu waktu yang tepat, karena kasus Omicron sedang tinggi," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Rabu (2/2/2022) lalu.
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022