• Beranda
  • Berita
  • Satpol PP Yogyakarta siapkan patroli pastikan Malioboro bebas PKL

Satpol PP Yogyakarta siapkan patroli pastikan Malioboro bebas PKL

7 Februari 2022 16:44 WIB
Satpol PP Yogyakarta siapkan patroli pastikan Malioboro bebas PKL
PKL Malioboro yang menempati lapak di Teras Malioboro 1 (2/2/22). ANTARA/Eka A.R.

Sudah ada komitmen dari pedagang untuk mengosongkan pedestrian Malioboro sesuai dengan batas waktu.

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta menyiapkan personel untuk melakukan patroli guna memastikan pada Selasa (8/2) sudah tidak ada lagi pedagang kaki lima yang masih nekat berjualan di sepanjang pedestrian Jalan Malioboro.

"Kita lakukan patroli secara situasional. Tentunya bersama dengan teman-teman Satpol PP DIY," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, seluruh pedagang kaki lima (PKL) Malioboro sudah masuk ke lokasi penataan di Teras Malioboro 1 dan 2 meskipun masih ada beberapa gerobak yang tertinggal di pedestrian karena pedagang masih menyiapkan lapak yang akan mereka tempati untuk berjualan.

Personel Satpol PP yang bertugas di lapangan, lanjut Agus, sudah menawarkan bantuan untuk membawa gerobak ke lokasi penataan namun PKL memilih untuk memindahkannya sendiri.

"Yang pasti, sudah ada komitmen dari pedagang untuk mengosongkan pedestrian Malioboro sesuai dengan batas waktu. Besok (Selasa) sudah clear," katanya.

Selain meminta PKL untuk memastikan tidak meninggalkan satu pun barang di sepanjang pedestrian Malioboro, pemilik toko juga memastikan tidak memajang barang dagangan hingga keluar toko.

"Kami minta teman-teman di lapangan mengingatkan pemilik toko untuk tidak memajang barang dagangan sampai ke pedestrian. Kami dorong untuk masuk supaya pedestrian benar-benar bersih," katanya.

Meski demikian, Agus menyebut masih menemukan dua PKL yang tidak tergabung dalam paguyuban apa pun di Malioboro dan tidak mendapat lapak baru di lokasi penempatan.

PKL tersebut memanfaatkan ruangan sekitar 1 meter di bagian teras toko untuk berjualan dan membayar sewa kepada pemilik toko secara langsung.

"Nantinya, PKL tetap tidak diizinkan berjualan," katanya.

Satpol PP juga sudah menerjunkan personel untuk memeriksa perizinan toko karena ada ketidaksesuaian antara izin yang mereka miliki dan fakta di lapangan.

"Kami akan tindak lanjuti dan dimungkinkan bisa ke arah tipiring," katanya.

Baca juga: Pendorong gerobak PKL Malioboro adukan nasib ke Pemkot Yogyakarta

Baca juga: Sempat ragu tempati lapak baru PKL Malioboro kini merasa lebih nyaman

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022