Pada tanggal tersebut semua warga berusia 60 tahun ke atas tanpa mengira jenis vaksin harus mengikuti booster
“Pada tanggal tersebut semua warga berusia 60 tahun ke atas tanpa mengira jenis vaksin harus mengikuti booster,” kata Khairy dalam jumpa pers secara hibrid di Kuala Lumpur, Senin.
Tanggal 1 Maret merupakan batas waktu terakhir bagi lansia dan penerima vaksin Sinovac untuk mendapatkan vaksin penguat atau booster, ujarnya.
“Ini bermakna mereka yang masih belum menerima suntikan dosbooster, status kuning (lengkap divaksinasi) akan bertukar putih sekaligus bakal dikenakan larangan di pintu masuk negara,” katanya.
Baca juga: Menkes Malaysia prediksi kasus COVID-19 capai 15.000
Dia mengatakan terdapat 3,5 juta penerima vaksin Sinovac yang masih belum menerima dosis booster dan mereka berpotensi terpapar Omicron.
Pada kesempatan yang sama Kementerian Kesehatan berpendirian bahwa proses pelaksanaan Pilihan Raya Negeri (PRN) atau Pemilu Johor boleh berlanjut karena dampak varian Omicron tidak separah varian Delta.
Khairy Jamaluddin mengatakan pihaknya menyepakati SOP yang telah disampaikan ke Majelis Keselamatan Negara (MKN) serta Suruhanjaya Pilihan Raya (SPR) atau KPU.
Baca juga: China laporkan 45 kasus baru penularan lokal COVID-19
Baca juga: Lavrov: Keanggotaan Ukraina dapat rusak hubungan NATO dengan Rusia
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2022