• Beranda
  • Berita
  • Malaysia beri batas waktu vaksinasi booster hingga 1 Maret

Malaysia beri batas waktu vaksinasi booster hingga 1 Maret

7 Februari 2022 20:07 WIB
Malaysia beri batas waktu vaksinasi booster hingga 1 Maret
Seorang anak berada di bilik vaksinasi untuk menerima dosis pertama vaksin Pfizer di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (3/2/2022). Pemerintah Malaysia memulai kampanye vaksinasi untuk anak-anak berusia antara 5 dan 11 tahun. ANTARA FOTO/REUTERS/Hasnoor Hussain/rwa.

Pada tanggal tersebut semua warga berusia 60 tahun ke atas tanpa mengira jenis vaksin harus mengikuti booster

Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin memberikan batas waktu hingga 1 Maret kepada warga usia lanjut dan penerima vaksin Sinovac agar mengikuti vaksinasi booster.
 

 

 

“Pada tanggal tersebut semua warga berusia 60 tahun ke atas tanpa mengira jenis vaksin harus mengikuti booster,” kata Khairy dalam jumpa pers secara hibrid di Kuala Lumpur, Senin.

 

 

Tanggal 1 Maret merupakan batas waktu terakhir bagi lansia dan penerima vaksin Sinovac untuk mendapatkan vaksin penguat atau booster, ujarnya.




 

“Ini bermakna mereka yang masih belum menerima suntikan dosbooster, status kuning (lengkap divaksinasi) akan bertukar putih sekaligus bakal dikenakan larangan di pintu masuk negara,” katanya.
 

 

Baca juga: Menkes Malaysia prediksi kasus COVID-19 capai 15.000
 

 

Dia mengatakan terdapat 3,5 juta penerima vaksin Sinovac yang masih belum menerima dosis booster dan mereka berpotensi terpapar Omicron.

 

 

 

Pada kesempatan yang sama Kementerian Kesehatan berpendirian bahwa proses pelaksanaan Pilihan Raya Negeri (PRN) atau Pemilu Johor boleh berlanjut karena dampak varian Omicron tidak separah varian Delta.

 

 

Khairy Jamaluddin mengatakan pihaknya menyepakati SOP yang telah disampaikan ke Majelis Keselamatan Negara (MKN) serta Suruhanjaya Pilihan Raya (SPR) atau KPU.


Baca juga: China laporkan 45 kasus baru penularan lokal COVID-19

Baca juga: Lavrov: Keanggotaan Ukraina dapat rusak hubungan NATO dengan Rusia

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2022