• Beranda
  • Berita
  • Korlantas dan Kemenhub wujudkan komitmen zero Odol dari Banyuwangi

Korlantas dan Kemenhub wujudkan komitmen zero Odol dari Banyuwangi

7 Februari 2022 22:41 WIB
Korlantas dan Kemenhub wujudkan komitmen zero Odol dari Banyuwangi
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol. Aan Suhanan memotong kendaraan dump truk over dimensi dengan las api di Waduk Sidodadi Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (7/2/2022). ANTARA/HO-Humas Korlantas Polri
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan Kementerian Perhubungan mewujudkan komitmen zero over dimension dan overloading (Odol) 2023 dari Banyuwangi, Jawa Timur.

Komitmen itu ditandai dengan memotong kendaraan dump truk over dimensi dengan las api di Waduk Sidodadi Glenmore oleh Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol. Aan Suhanan bersama Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi.

"Tentu kami dari Korlantas Polri sangat memberikan dukungan dan apresiasi karena kami bersama Kemenhub sudah mulai merealisasikan 2023 bebas Odol," kata Aan Suhanan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Aan Suhanan mengapresiasi kegiatan ini yang sangat positif karena inisiatif dari para pengemudi.

Aan menegaskan bahwa pihaknya akan mulai merealisasikan 2023 bebas Odol melalui berbagai kegiatan rutin yang akan ditingkatkan

"Kami akan sosialisasikan terus sampai tanggal 9 ke depan. Kami juga akan melakukan penegakan hukum pendampingan kepada Kemenhub dan juga sebaliknya," ujarnya.

Sementara itu, Budi Setyadi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif dari operator kendaraan berat.

Maka, pihaknya sangat mengapresiasi kesadaran para pengusaha kendaraan angkutan barang.

"Biasanya inisiasi kami yang ambil. Akan tetapi, hari ini khusus di Banyuwangi, yang berinisiatif adalah operator. Artinya, teman-teman ini ingin menyesuaikan dimensi kendaraan truk sesuai dengan regulasi pemerintah," kata Budi.

Di tempat yang sama, Ketua Asosiasi Pilot Project Indonesia Jaenuri mengaku hal ini untuk memberikan keamanan dan kenyamanan para awak kendaraan.

Selain itu, agar tidak menjadi penyebab masalah lalu lintas di jalan.

"Selain mengikuti aturan dari pemerintah, ini juga untuk menjaga kenyamanan dan keamanan sopir," ujar Jaenuri.

Baca juga: Kemenhub normalkan spek 1.156 unit truk ODOL di Jawa Timur

Baca juga: Gapki: Perlu standardisasi kelas jalan sebelum berlakukan "zero ODOL"

Pewarta: Fauzi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022