• Beranda
  • Berita
  • Dua gajah liar di Bener Meriah berhasil dievakuasi ke CRU Pesangan

Dua gajah liar di Bener Meriah berhasil dievakuasi ke CRU Pesangan

7 Februari 2022 23:25 WIB
Dua gajah liar di Bener Meriah berhasil dievakuasi ke CRU Pesangan
Proses evakuasi gajah liar di Kampung Belang Rakal, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Minggu (HO/BPBD Bener Meriah.)

Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam mengevakuasi dua gajah liar di kawasan Kampung Belang Rakal, Kabupaten Bener Meriah, ke Unit Konservasi (CRU) Pesangan. 

Kepala Pelaksana BPBD Bener Meriah Safriadi di Bener Meriah, Senin mengatakan proses evakuasi telah berlangsung selama empat hari, mulai Kamis (3/2) dengan metode penggiringan oleh gajah jinak.

"BKSDA menurunkan dua gajah jinak. Jadi setelah empat hari proses penggiringan tim sudah berhasil mengevakuasi dua gajah liar dan sekarang dibawa ke CRU Pesangan," katanya.

Menurutnya dua gajah liar tersebut sebelumnya sering berkeliaran di kawasan permukiman warga di Kampung Belang Rakal, Kecamatan Pintu Rime Gayo.

Keberadaan dua gajah liar tersebut di permukiman warga, kata Safriadi, telah membuat warga resah. Kedua gajah tersebut, bahkan kerap melintasi ruas jalan nasional Takengon-Bireuen hingga membuat kemacetan.

"Selama ini kebun dan tanaman palawija warga juga kerap dirusak, bahkan rumah warga juga sering rusak oleh gajah liar ini. Jadi Tim BKSDA memutuskan untuk melakukan evakuasi terhadap dua gajah liar ini, dibantu BPBD Bener Meriah dan TNI Polri," katanya.

Kini kedua gajah liar tersebut telah dibawa ke CRU Pesangan, masih di wilayah Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah.

"Diamankan di sana, nanti ada petugas BKSDA yang mengurus, apakah nanti dijinakkan atau bagaimana, mereka yang urus," kata Safriadi.

Dia menjelaskan kedua satwa dilindungi tersebut diketahui mulai kembali memasuki wilayah permukiman warga sejak terjadinya pencurian kawat kejut di wilayah itu.

Menurutnya kawat kejut sengaja dipasang untuk membatasi pergerakan gajah liar agar tidak memasuki permukiman warga.

"Kalau kawat kejutnya tidak dicuri gajah liar ini tidak akan masuk ke permukiman warga. Panjangnya ada 100 meter, entah dicuri atau bagaimana, tapi itu sudah hilang. Makanya gajah liar ini bisa kembali memasuki permukiman warga," kata Safriadi.

Pewarta: M Ifdhal
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2022