• Beranda
  • Berita
  • Airlangga: Kebijakan pemerintah mampu kurangi pengangguran

Airlangga: Kebijakan pemerintah mampu kurangi pengangguran

8 Februari 2022 11:47 WIB
Airlangga: Kebijakan pemerintah mampu kurangi pengangguran
Arsip foto - Pekerja menyeberang di pelican cross Tosari saat jam pulang kerja di Jakarta, Senin (8/11/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah pengangguran di Indonesia turun sekitar 670 ribu orang dari 9,77 juta orang pada Agustus 2020 menjadi 9,1 juta orang per Agustus 2021. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj/aa.

Ini membuktikan bahwa kebijakan yang dilakukan pemerintah sejalan dengan penyelenggaraan program untuk mengurangi pengangguran

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai kebijakan pemerintah telah mampu mengurangi tingkat pengangguran yaitu dari 9,77 juta orang pada Agustus 2020 menjadi 9,1 juta orang pada Agustus 2021.

“Ini membuktikan bahwa kebijakan yang dilakukan pemerintah sejalan dengan penyelenggaraan program untuk mengurangi pengangguran,” katanya dalam Seminar Nasional Akselerasi Ekonomi Daerah untuk Memacu Pemulihan Nasional di Jakarta, Selasa.

Airlangga menjelaskan pada Agustus 2021 dari sebanyak 140,15 juta orang angkatan kerja terdapat 9,1 juta orang pengangguran atau 6,49 persen yang sudah menurun 0,67 juta orang dari Agustus 2020 atau 7,07 persen dari total angkatan kerja.

Sementara jumlah orang bekerja sebanyak 131,05 juta atau bertambah 2,6 juta orang dibandingkan Agustus 2020 terutama bertambahnya pekerja penuh atau pekerja paruh waktu.

Airlangga mengatakan jumlah pengangguran bertambah sempat bertambah dari 7,1 juta orang pada 2019 menjadi 9,77 juta akibat pandemi COVID-19.

Ia menjelaskan penduduk usia kerja terdampak COVID-19 adalah sebesar 29,12 juta orang pada Agustus 2020 dan turun 7,8 juta orang menjadi 21,32 juta orang pada Agustus 2021.

Secara rinci, berdasarkan komponen dampak COVID-19 terhadap penduduk usia kerja, terdapat penurunan sebanyak 0,74 juta orang pengangguran karena COVID-19 yaitu dari 2,56 juta orang pada Agustus 2020 menjadi 1,82 juta orang pada Agustus 2021.

Penurunan juga terjadi pada bukan angkatan kerja (BAK) karena COVID-19 sebanyak 0,06 juta orang yakni dari 0,76 juta orang pada Agustus 2020 menjadi 0,7 juta orang pada Agustus 2021.

Untuk orang yang sementara tidak bekerja karena COVID-19 turun sebanyak 0,38 juta yaitu dari 1,77 juta orang pada Agustus 2020 menjadi 1,39 juta orang pada Agustus 2021.

Terakhir yaitu orang yang bekerja dengan pengurangan jam kerja karena COVID-19 juga turun sebanyak 6,62 juta yakni dari 24,03 juta orang pada Agustus 2020 menjadi 17,41 juta orang pada Agustus 2021.

Berbagai penurunan ini merupakan hasil dari upaya pemerintah untuk mengentaskan pengangguran yakni salah satunya melalui program Kartu Prakerja dengan total penyaluran sepanjang 2021 mencapai Rp18,13 triliun bagi 5,96 juta orang.

Baca juga: Menko Airlangga: Labour20 harus bantu tuntaskan pengangguran
Baca juga: Wapres minta perguruan tinggi beri solusi masalah pengangguran
Baca juga: Menaker: Kondisi ketenagakerjaan alami perbaikan dari dampak pandemi

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022