"Pengadaan kendaraan ini adalah untuk kegiatan kenegaraan dan tamu-tamu negara," kata Heru di Jakarta, Selasa.
Diketahui dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Keuangan, terdapat tender di bawah satuan kerja Istana Kepresidenan Jakarta dengan nama tender Pengadaan Kendaraan Bermotor Tahun Anggaran 2022 berkode 35735011, yang memiliki pagu anggaran Rp8.357.765.500, telah selesai ditenderkan.
"Pengadaan ini sudah direncanakan sejak tahun 2018 melalui proses kajian secara mendalam yang disusun bersama-sama dengan Biro Umum, Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Wakil Presiden yang sudah disepakati proses pengadaan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2019 - 2024," tambah heru.
Menurut Heru, karena keterbatasan pagu anggaran yang dialokasikan Kementerian Keuangan, maka proses pengadaan dilakukan secara bertahap hingga 2024.
"Jadi memang untuk anggaran juga sudah direncanakan sejak awal. Di samping itu, beberapa unit kendaraan yang diadakan merupakan peremajaan kendaraan yang telah dihapuskan pada 2021 ini. Kendaraan ini juga untuk mendukung rangkaian kegiatan tamu negara," ungkap Heru.
Hal tersebut, menurut Heru, sesuai dengan hasil kajian yang telah disusun sejak 2018.
"Dalam pelaksanaannya, kami mengutamakan aspek efektifitas dan akuntabilitas serta transparansi anggaran; tentu kami menerima dan mempertimbangkan masukan apabila anggaran ini direalokasikan untuk kepentingan yang lebih prioritas atau mendesak," ujarnya.
Dalam laman LPSE, pemenang tender itu adalah PT Satria Internusa Perkasa yang berlokasi di Pancoran Mas, Depok, dengan harga penawaran Rp7,988 miliar. Kontrak pengadaan tersebut telah ditandatangani pada 4 Februari 2022.
Baca juga: Istana: mobil RI-1 mogok karena faktor umur
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022