Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memperpanjang waktu finalisasi pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), yang merupakan bagian dari tahapan seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri.
"LTMPT memberikan kesempatan tambahan waktu 2x24 jam pada sekolah yang belum melakukan tahapan finalisasi kurikulum dan atau finalisasi nilai sampai tanggal 10 Februari 2022 pukul 15.00 WIB," kata Ketua LTMPT Mochamad Ashari di Jakarta, Selasa.
PDSS adalah pangkalan data yang memuat rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa. Sekolah harus memasukkan data ke PDSS agar siswanya bisa mengikuti seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN).
Pengisian PDSS mencakup finalisasi data sekolah, finalisasi data siswa yang layak mendaftar, finalisasi data kurikulum, dan finalisasi data nilai.
LTMPT sebelumnya menetapkan tenggat waktu finalisasi pengisian PDSS pada 8 Februari pukul 15.00 WIB.
Pengisian PDSS merupakan bagian dari tahapan SNMPTN, seleksi masuk perguruan tinggi negeri berdasarkan nilai akademik dan capaian prestasi siswa.
Siswa kelas terakhir sekolah menengah atas, madrasah aliyah, dan sekolah menengah kejuruan bisa mengikuti SNMPTN jika memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain memiliki prestasi akademik atau prestasi di bidang lain, memiliki nomor induk siswa nasional, terdaftar di PDSS dan nilai rapornya pada semester satu hingga lima sudah masuk ke PDSS, sekolahnya sudah memiliki nomor pokok sekolah nasional, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan perguruan tinggi negeri.
Baca juga:
14.888 sekolah sudah finalisasi data PDSS untuk SNMPTN
Sekolah yang tidak gunakan kurikulum nasional tidak boleh daftar PDSS
Pewarta: Indriani
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2022