mengemukakan status PPKM di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) dinaikkan ke level 3 karena rendahnya angka pelacakan (tracing) kasus COVID-19.
Dia sepakat dengan pernyataan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengenai hal itu.
Hal tersebut, kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa, membuktikan walau tingkat penelusuran atau penelusuran (tracing) kasus COVID-19 di Jakarta tetap tinggi, namun tidak bisa berdiri sendiri.
"Kemarin diumumkan daerah-daerah aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya itu di level 3, ini bukan karena tingginya angka COVID-19, tapi karena masih kurangnya ,tracing'," katanya.
Sekalipun DKI Jakarta termasuk yang tinggi "tracing"-nya, namun tidak bisa berdiri sendiri. "Kita juga harus memperhatikan daerah lain," katanya.
Karena itu, kata dia, Pemprov DKI Jakarta mendukung langkah penetapan PPKM Level 3 yang diharapkan bisa dilakukan penyesuaian jam operasional dan kapasitas di berbagai sektor sampai 14 Februari mendatang.
"Tapi tidak berarti kegiatan berhenti, kegiatan semua masih dilaksanakan, hanya kapasitasnya yang diturunkan jam operasionalnya dikurangi," kata dia.
Pemerintah pusat pada Senin (7/2) menaikkan status PPKM Jabodetabek ke level 3 bersama dengan level PPKM DIY, Bandung Raya dan Bali yang juga naik.
Baca juga: Graha Wisata TMII terima 18 pasien positif COVID-19
Baca juga: Wagub Riza dorong daerah sekitar Jakarta genjot 3T
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022