PT Bank Oke Indonesia Tbk (OK Bank) terus berupaya ikut membantu Pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional dari dampak pandemi COVID-19 dengan menggenjot penyaluran kredit.
“Pada periode September 2021, OK Bank mencatatkan kredit sebesar Rp5,05 triliun atau tumbuh 24 persen. Jauh melebihi pertumbuhan rata-rata kredit industri perbankan yang hanya 2,21 persen (year on year),” kata Wakil Direktur Utama OK Bank Hendra Lie dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Menurut Hendra, di masa pandemi ini OK Bank memberikan kemudahan kepada nasabah dalam mengakses kredit tanpa agunan (KTA) agar bisa membangun atau melanjutkan bisnisnya sehingga dapat kembali bangkit dari tekanan.
“OK Bank memastikan calon nasabah yang mengajukan pinjaman sudah mendapatkan vaksin kedua dan memiliki aplikasi Peduli Lindungi,” katanya.
Selain itu, nasabah juga tidak perlu repot-repot melampirkan slip gaji ataupun surat keterangan kerja.
OK Bank yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 2014 dengan kode saham DNAR ini, hanya mensyaratkan nasabah cukup melampirkan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dengan kemudahan-kemudahan tersebut, nasabah bisa langsung menikmati pinjaman hingga Rp 10 juta hanya dalam proses waktu tiga menit.
OK Bank juga menawarkan bunga yang kompetitif dengan suku bunga mulai dari 0,89 persen pada fasilitas layanan OK! KTA di mana nasabah dapat mengajukan kredit mulai dari Rp 3 juta sampai Rp 200 juta.
"Dengan proses cepat dan mudah yang ditawarkan OK Bank, kini mendapatkan modal untuk membangun usaha kecil tidak lagi susah. Beban bunga yang ditanggung juga lebih terjangkau dibandingkan platform online lain," kata Hendra Lie
OK Bank i juga bekerja sama dengan sejumlah institusi keuangan di Indonesia untuk memastikan keamanan data calon nasabah agar terhindar dari adanya resiko kejahatan siber dan financial crime.
Baca juga: BI perkirakan pertumbuhan kredit baru melambat pada triwulan I 2022
Baca juga: Bank Dunia sebut integrasi dalam ekonomi dunia adalah kunci pemulihan
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022