• Beranda
  • Berita
  • Menkopolhukam: Pers harus terus berperan bangun Indonesia

Menkopolhukam: Pers harus terus berperan bangun Indonesia

9 Februari 2022 15:50 WIB
Menkopolhukam: Pers harus terus berperan bangun Indonesia
Tangkapan layar Menkopolhukam Mahfud MD memberikan ucapan selamat Hari Pers Nasional Tahun 2022 melalui kanal Youtube Kemenko Polhukam RI di Jakarta, Rabu (9/2/2022). ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mendorong pers di Indonesia terus berperan membangun negeri agar menjadi lebih demokratis.

Hal itu disampaikan Mahfud MD di akun Youtube Kemenko Polhukam RI, seperti dipantau Antara di Jakarta, Rabu. 

"Kini, pers harus terus berperan ikut membangun Indonesia agar menjadi lebih demokratis dan berkeadaban menuju Indonesia Emas Tahun 2045,” kata Mahfud.

Dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2022, Mahfud juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers kepada seluruh insan pilar keempat demokrasi, yang turut berperan dalam kemerdekaan Indonesia. 

"Selamat Hari Pers Nasional Tanggal 9 Februari 2022. Dulu, Pers ikut berjuang untuk kemerdekaan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia," tambahnya. 

Hari Pers Nasional diperingati setiap 9 Februari, dimana tanggal itu bertepatan dengan hari jadi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang berdiri pada 9 Februari 1946.

Peringatan HPN Tahun 2022 terpusat di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan mengangkat tema “Sultra Jaya, Indonesia Maju”.

Berbagai kegiatan digelar untuk memperingati HPN 2022, di antaranya Konvensi Nasional Media Massa yang membahas ragam masalah dan tantangan industri media di Indonesia, pemberian anugerah jurnalistik Adinegoro, dan acara lain yang menyoroti masalah lingkungan serta pembangunan daerah.

Dalam acara Konvensi Nasional Media Massa, yang merupakan rangkaian peringatan HPN 2022, Mahfud menyampaikan Pemerintah berkomitmen mendukung jurnalisme yang berkualitas.

Oleh karena itu, Pemerintah saat ini masih mengkaji regulasi yang tepat untuk mendukung tujuan tersebut.

“Saat ini Pemerintah melakukan kajian akademis atas usulan regulasi yang disampaikan Dewan Pers tentang jurnalisme berkualitas dan tanggung jawab platform digital, termasuk bentuk regulasi yang tepat,” kata Mahfud saat memberi sambutan secara virtual pada acara Konvensi Media Nasional dari Jakarta, Selasa (8/2).

Sejauh ini, lanjutnya, Pemerintah belum memutuskan bentuk regulasi yang akan dibentuk.

Regulasi itu dapat dibuat dalam bentuk undang-undang (UU) atau peraturan pemerintah (PP) sebagai aturan pelaksana UU, baik UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau UU yang mengatur larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, jelasnya. 

“Saya sendiri telah memerintahkan jajaran saya untuk mengawal proses penyusunan regulasi tersebut,” ujarnya. 

Konvensi Nasional Media Massa itu turut dihadiri oleh Ketua Dewan Pers Prof. Muhammad Nuh, Ketua Umum PWI Pusat Atal S. Depari, dan Ketua Panitia HPN 2022 Auri Jaya.

Baca juga: Presiden tawarkan regulasi "publisher rights" berbentuk UU hingga PP

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022