Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) berupaya mencegah kekerasan di akar rumput dengan melibatkan anak sebagai pelapor dan pelopor melalui Forum Anak.KPPPA bersinergi dengan daerah menciptakan wadah bagi anak-anak untuk bersuara dan mengekspresikan pemikiran melalui Forum Anak
"KPPPA bersinergi dengan daerah menciptakan wadah bagi anak-anak untuk bersuara dan mengekspresikan pemikirannya melalui Forum Anak," kata Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KPPPA Agustina Erni melalui siaran pers di Jakarta, Rabu.
Hal tersebut, lanjut Agustina Erni, karena korban anak dalam kasus kekerasan mungkin tidak tahu bahwa mereka punya hak untuk menyampaikan keberatan atas tindakan yang dilakukan oleh orang dewasa, termasuk orang dewasa yang selama ini mungkin menjadi panutan dan sehari-hari bersama mereka.
Baca juga: Kemen PPPA libatkan Forum Anak cegah perkawinan anak
"Oleh karenanya Forum Anak diharapkan dapat menjadi wadah bagi anak-anak untuk dapat berbicara," katanya.
Forum Anak dibentuk secara berjenjang mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga desa/kelurahan.
Saat ini Forum Anak telah terbentuk di tingkat nasional, di seluruh provinsi, 458 kabupaten/ kota, 1.625 kecamatan dan 2.694 desa/ kelurahan.
Baca juga: KPPPA: Partisipasi anak dalam pembangunan tempatkan anak jadi subjek
Melalui Forum Anak, anak dapat berperan sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor) dalam mencegah terjadinya berbagai kasus, termasuk kekerasan terhadap anak.
Sebagai pelopor, Forum Anak melakukan kegiatan-kegiatan seperti sosialisasi kepada sesama anak dan kampanye terkait pencegahan kekerasan.
Forum Anak juga terlibat dalam kegiatan-kegiatan pendampingan dan layanan serta melakukan konsultasi untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada teman-teman sebaya terkait kekerasan.
Baca juga: KPPPA dorong pembentukan Forum Anak tingkat desa dan kelurahan
Erni menambahkan peran anak sebagai pelapor ditunjukkan dengan menyampaikan informasi terkait kasus-kasus kekerasan dan kasus lainnya yang terjadi di sekeliling mereka kepada orang yang mereka percaya, misalnya orang tua, fasilitator atau guru.
Erni mencontohkan peran Forum Anak Daerah dalam rangka memperkuat ruang bagi anak untuk bersuara diantaranya melalui pengembangan layanan Chat Sahabat Anak (CASA) yang dikembangkan oleh Forum Anak Nganjuk Jembatan Aspirasi sebagai sarana pengaduan atau bercerita bagi anak dengan dilayani oleh konselor sebaya.
Baca juga: Pemkot Kediri maksimalkan peran Forum Anak demi penuhi hak anak
Inovasi lain yang dikembangkan oleh Forum Anak Daerah antara lain, Forum Anak Kecamatan Ngaliyan mengembangkan layanan Lapor Forum Anak Ngaliyan untuk mempermudah anak-anak menyalurkan aspirasi, pendapat hingga menyampaikan aduan permasalahan yang dihadapinya.
Kemudian Forum Anak Kota Bekasi ikut serta dalam kegiatan pendampingan terhadap korban perampokan dan pemerkosaan anak usia 15 tahun dan Forum Anak Singaperbangsa Karawang terlibat dan memberi masukan dalam Workshop Pembuatan Mekanisme Berjejaring untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baca juga: KPPPA kecam kekerasan seksual terjadi lagi di sekolah berbasis agama
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022