• Beranda
  • Berita
  • 66 warga Desa Wadas dipulangkan setelah sempat diamankan polisi

66 warga Desa Wadas dipulangkan setelah sempat diamankan polisi

9 Februari 2022 17:56 WIB
66 warga Desa Wadas dipulangkan setelah sempat diamankan polisi
Warga yang sempat ditahan polisi bertemu ibunta usai tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/wsj.
Sebanyak 66 warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang sempat diamankan saat terjadi ketegangan dalam proses pengukuran lahan proyek Bendungan Bener pada Selasa (8/2) dipulangkan ke rumah masing-masing.

"Seluruh warga dalam kondisi sehat dan menerima perlakuan humanis," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, Rabu.

Menurut dia, warga yang dipulangkan dengan menggunakan dua bus tersebut memperoleh bantuan bahan kebutuhan pokok dan tali asih dari Kapolda Jawa Tengah.

Baca juga: Menko Polhukam minta masyarakat tak terprovokasi situasi di Desa Wadas

Selama diamankan di Polres Purworejo, kata dia, para warga didata dan diperiksa.

Ia menambahkan pemulangan puluhan warga ini merupakan bentuk realisasi janji Kapolda Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Tengah.

Ia menuturkan proses pengukuran lahan warga yang sudah melepaskan tanahnya untuk proyek Bendungan Bener tersebut diperkirakan selesai pada Kamis (10/2).

Baca juga: Kapolda Jateng: Tidak ada pengerahan ribuan polisi ke Desa Wadas
Baca juga: Ganjar temui warga Wadas jelaskan mengenai rencana pembangunan waduk


Iqbal mengimbau warga Desa Wadas untuk tidak mudah diadu domba oleh provokasi dari pihak luar.

Sebelumnya, sebanyak 66 orang warga Desa Wadas diamankan saat pengukuran lahan calon lokasi Waduk Bener pada Selasa (8/2) untuk menghindari benturan dengan warga yang sudah menerima pelepasan tanahnya untuk proyek tersebut.

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022