Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, menyambut baik rencana penggunaan Aplikasi Monitor Karantina Presisi dalam kebijakan gelembung perjalanan atau travel bubble untuk memantau kegiatan wisatawan mancanegara (wisman).Intinya bagaimana kesehatan tetap terjaga dan di sisi lain wisatawan juga tetap nyaman
"Kami sambut positif rencana ini," kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad usai mengikuti rapat bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit secara virtual di Batam, Rabu.
Menurut dia, Aplikasi Monitor Karantina Presisi yang digagas Polri bermanfaat untuk terus mendeteksi aktivitas setiap wisman, juga mengetahui dengan siapa saja pelancong berinteraksi, sebagai langkah antisipatif.
Baca juga: Kasus COVID-19 terus meningkat, 4 kecamatan di Batam zona merah
"Intinya bagaimana kesehatan tetap terjaga dan di sisi lain wisatawan juga tetap nyaman," katanya.
Dalam kesempatan itu, ia menyatakan Kawasan Nongsa Sensation di Batam sudah siap menjalankan kebijakan gelembung perjalanan dengan Singapura.
Kebijakan gelembung perjalanan antara Nongsa di Batam, Lagoi di Bintan dengan Singapura juga telah memiliki prosedur standar operasi dengan mekanisme yang jelas, sehingga pihak terkait di Batam pasti akan menjalankannya.
Baca juga: 78 orang terkonfirmasi positif COVID-19 di Batam selama dua hari
Di tempat yang sama, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan Monitor Karantina Persisi guna mendeteksi agar wisman yang datang ke Indonesia juga mengikuti aturan.
"Misal wisman menginap di hotel A, jadi kalau dia keluar dari lokasi maka akan bunyi atau ada pemberitahuan di aplikasi ini," kata Nugroho.
Baca juga: Pemkot Batam larang isolasi mandiri demi memutus penyebaran COVID-19
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan peluncuran Aplikasi Monitoring Karantina Presisi sebagai tindak lanjut Polri atas instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta tidak ada dispensasi menjalani karantina bagi warga yang baru saja tiba dari luar negeri.
"Peluncuran aplikasi ini juga bagian dari komitmen pemerintah dan Polri untuk memitigasi sebaran Omicron di Tanah Air," ujar Dedi.
Adapun aplikasi Monitoring Karantina Presisi memiliki penyajian data pengawasan, statistik karantina, dan hasil tes PCR masyarakat yang melakukan karantina usai perjalanan dari luar negeri.
Baca juga: Seorang WN Singapura terdeteksi Omicron di Batam
Aplikasi penyajian data atau "dashboard" tersebut dipasang di tempat-tempat karantina, seperti hotel dan juga "common center" Mabes Polri.
Selain itu, aplikasi tersebut dapat melacak posisi karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) apabila berada di luar jarak tempat karantina yang sudah ditentukan.
Aplikasi Monitoring Karantina Presisi diadopsi dari sejumlah negara yang memperketat masa karantina pelaku perjalanan luar negeri, bertujuan untuk memperkuat pengawasan.
Baca juga: Pemerintah buka gelembung perjalanan Singapura ke Batam-Bintan
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022