• Beranda
  • Berita
  • Menhub jelaskan manfaat bangun pelabuhan dengan skema Non-APBN

Menhub jelaskan manfaat bangun pelabuhan dengan skema Non-APBN

9 Februari 2022 19:58 WIB
Menhub jelaskan manfaat bangun pelabuhan dengan skema Non-APBN
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (bawah) dalam webinar “Pembangunan dan Pengelolaan Pelabuhan Umum/ Terminal Di Indonesia: Dikelola Sendiri Vs Partner Strategis (Internasional)”, pada Rabu (9/2). (Kemenhub)

Salah satu manfaatnya adalah adanya akselerasi atau percepatan pembangunan infrastruktur pelabuhan di tengah terbatasnya APBN

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan sejumlah manfaat membangun pelabuhan di Indonesia dengan menggunakan skema pendanaan kreatif (creative financing) non-APBN.

"Salah satu manfaatnya adalah adanya akselerasi atau percepatan pembangunan infrastruktur pelabuhan di tengah terbatasnya APBN," kata Budi Karya dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Rabu.

Budi Karya mengatakan, selain percepatan pembangunan infrastruktur, pendanaan kreatif juga meningkatkan masuknya investasi ke Indonesia, dan semakin meningkatkan kualitas layanan kepelabuhanan.

Ia menuturkan, keberadaan pelabuhan sangat penting bagi Indonesia yang merupakan wilayah kepulauan, dalam menghubungkan antar pulau dan mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.

Dengan luasnya wilayah Indonesia, tantangan yang dihadapi dalam pembangunan infrastruktur termasuk pelabuhan yakni, terbatasnya anggaran APBN.

“Jadi di sini peran pelaku atau Badan Usaha menjadi vital, turut serta membantu akselerasi pembangunan pelabuhan yang tidak bisa dipenuhi dengan hanya mengandalkan APBN,” ujarnya.

Lebih lanjut Menhub menuturkan, pemerintah memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada badan usaha baik nasional maupun asing untuk berperan dalam pembangunan pelabuhan di Indonesia, dengan tetap mengedepankan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku terkait pengelolaan pelabuhan.

Beberapa bentuk kerja sama di bidang kepelabuhanan yang dapat dilakukan antara lain konsesi, kerja sama bentuk lainnya (Kerja Sama Pemanfaatan, Persewaan, Kontrak Manajemen, dan Kerja Sama Operasi), serta Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Berdasarkan data, sejak konsesi pertama kali pada tahun 2012 (Terminal Petikemas Kalibaru) sampai dengan diterbitkannya UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, telah dilakukan 25 perjanjian konsesi.

Perjanjian konsesi tersebut mencakup 4 (empat) perjanjian konsesi pengelolaan pelabuhan eksisting, 21 perjanjian konsesi pengelolaan pelabuhan baru, yang terdiri dari pelabuhan/terminal baru, pengelolaan alur, terminal khusus (Tersus) / Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) berubah menjadi pelabuhan/terminal umum dan pengelolaan wilayah perairan yang berfungsi sebagai pelabuhan.

Adapun total nilai investasi dari konsesi yang telah dilaksanakan kurang lebih sekitar Rp100,89 triliun.

Setelah berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja, telah dilakukan 2 (dua) perjanjian KPBU pengelolaan pelabuhan dengan nilai total investasi kurang lebih berjumlah Rp19,42 triliun, dan juga terdapat potensi investasi dengan skema konsesi pengelolaan kepelabuhanan dengan nilai total investasi kurang lebih Rp10,83 triliun pada tahun 2022.

“Ke depan, skenario pengembangan pelabuhan dirancang agar prosentase investasi swasta baik nasional maupun asing, termasuk Pemda, melalui Badan Usaha Pelabuhan semakin besar. Dan Pemerintah berkomitmen untuk dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya dengan dukungan iklim investasi yang baik,” tutur Menhub.

Pada kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pihaknya telah menggabungkan seluruh perusahaan pelabuhan negara dalam satu holding yaitu Pelindo.

Menurutnya, penggabungan ini diharapkan dapat menguatkan industri pelabuhan nasional, menurunkan biaya logistik hingga meningkatkan konektivitas maritim seluruh dunia, sehingga mampu menghadapi tantangan dinamika pasar global dan mampu bersaing di tingkat internasional.

Erick menjelaskan, integrasi ini dilakukan agar selaras dengan arahan strategis nasional dalam mencapai visi Indonesia 2045 yaitu mengembangkan sumber daya manusia dan pembangunan infrastruktur.

“Pengelolaan pelabuhan Indonesia yang terpenting harus didasarkan pada Good Corporate governance (GCG), sesuai dengan praktik terbaik, sehingga tidak akan merugikan negara. Bahkan yang lebih luas lagi menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia,” kata Erick.

Ketua HAPI Wahyono Bimarso mengatakan, di tahun 2020 yang lalu ada penelitian dari Universitas Gajah Mada dan Melbourne Australia terkait dengan pendanaan kerja sama di dua negara yaitu Australia dan Indonesia.

Hasilnya ditemukan bahwa kebutuhan akan pendanaan memang tidak cukup hanya dari dana internal atau APBN masing-masing negara, tetapi masih diperlukan pendanaan eksternal yaitu dari Badan Usaha.

"Untuk Indonesia tantangannya bertambah karena ada persepsi dari masyarakat terhadap pemerintah tentang konsistensi kebijakan yang ada di IndonesiaIndonesia," katanya.

Turut hadir dalam webinar tersebut Direktur Utama PT. Pelindo Arif Suhartono, David Wignall dari David Wignall Associate, Direktur Utama PT. Pelayaran Nusantara Panurjwan Asmari Heri dan Plt Kasubdit Tatanan dan Perencanaan Pengembangan Pelabuhan Aries Wibowo serta Perwakilan Akademisi, Asosiasi, serta stakeholder terkait.

Baca juga: Menhub bahas progres Pelabuhan Patimban dengan pihak Jepang
Baca juga: Pembangunan Pelabuhan Tanjung Adikarto tunggu kajian terintegrasi
Baca juga: Presiden Jokowi resmikan 7 pelabuhan dan 4 KMP di Kawasan Danau Toba

 

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022