• Beranda
  • Berita
  • Pelancong wajib vaksin booster bila ingin liburan ke negara-negara ini

Pelancong wajib vaksin booster bila ingin liburan ke negara-negara ini

10 Februari 2022 10:41 WIB
Pelancong wajib vaksin booster bila ingin liburan ke negara-negara ini
Ilustrasi (Pexel)
Vaksinasi COVID-19 dosis penguat alias booster tak cuma berguna menjaga Anda dari virus, tapi juga penting sebagai syarat yang harus dimiliki untuk bepergian ke sebagian negara di dunia. Dikutip dari Travelandleisure, Kamis, berikut ini daftar negara yang mewajibkan pelancong untuk mendapatkan suntikan booster sebagai syarat masuk ke negara mereka.

Baca juga: Pahami risiko bila ingin liburan kala Omicron muncul seperti saat ini

Austria
Austria mewajibkan pelancong mendapat dosis penguat jika 270 hari telah berlalu sejak vaksin terakhir mereka. Orang yang telah disuntik vaksin dosis penguat bebas dari tes PCR sebelum ketibaan. Pelancong yang belum mendapat vaksin booster harus punya bukti negatif PCR dalam kurun 72 jam.

Pelancong yang baru terkena COVID-19 dan sudah bisa menunjukkan bukti sembuh juga boleh masuk ke Austria tapi wajib untuk melakukan tes PCR. Pelancong yang sudah divaksin penuh dan punya bukti sembuh pun bebas dari tes PCR. Anak di bawah 12 tahun tak perlu menunjukkan bukti vaksinasi atau tes negatif selama ditemani orang dewasa yang sudah dapat vaksin lengkap. Bukti vaksinasi berguna untuk mengunjungi hotel, restoran, institusi budaya, hingga area ski.

Kroasia
Vaksin dosis penguat wajib untuk orang yang telah menerima vaksin terakhir lebih dari 270 hari sebelumnya. Pelancong yang tidak vaksin bisa masuk dengan menunjukkan tes negatif PCR dalam kurun 72 jam sebelum tiba, bukti tes rapid antigen dalam kurun 24 jam, atau bukti mereka terkena COVID-19 dan telah sembuh dalam kurun 180 hari. Semua turis wajib menunjukkan sertifikat pemesanan atau akomodasi yang telah dibayar di negara tersebut.

Baca juga: Naik pesawat sekarang lebih aman dari COVID-19

Prancis
Semua pelancong usia 18 tahun ke atas yang sudah divaksin lebih dari 9 bulan harus disuntik vaksin dosis penguat agar boleh masuk. Pelancong juga wajib menunjukkan hasil negatif PCR atau antigen dalam kurun 48 jam sebelum keberangkatan. Pelancong harus mengunduh sertifikat digital untuk masuk ke tempat seperti restoran dan kafe juga bila ingin melakukan perjalanan jarak jauh dengan kereta.

Yunani
Bukti vaksinasi wajib untuk bisa masuk ke restoran di dalam ruangan. Pelancong harus punya vaksin yang valid selama 7 bulan.

Islandia
Islandia menerima pelancong yang sudah divaksin, tapi harus dapat dosis penguat bila vaksin terakhirnya lebih dari 270 hari. Tes PCR atau antigen negatif dalam kurun 72 jam sebelum keberangkatan wajib ditunjukkan. Mereka yang pernah terinfeksi COVID-19 dan sudah sembuh dalam kurun 180 hari dan bisa menunjukkan surat keterangan bisa bebas dari tes sebelum ketibaan.

Belanda
Belanda mewajibkan dosis penguat untuk pelancong yang vaksinasi terakhirnya lebih dari 270 hari sebelum keberangkatan. Pelancong yang sudah mendapat vaksin booster setidaknya tujuh hari sebelum berangkat tak perlu karantina mandiri saat tiba. Pelancong pun harus menunjukkan bukti tes PCR yang negatif dalam kurun 48 jam keberangkatan, atau tes antigen negatif dalam kurun 24 jam keberangkatan.


Baca juga: Proyeksi semester II, pelaku travel berusaha optimistis

Baca juga: Disneyland California buat aturan baru soal penggunaan masker

Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2022