"Program GN Lingkaran adalah salah satu upaya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat pekerja informal terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Banjarnegara Ariefnur dalam keterangan di Banjarnegara, Kamis.
Ia mengatakan pekerja rentan yang menjadi sasaran Program GN Lingkaran, di antaranya petani, penderes, ojek, tukang pikul, guru mengaji dan sebagainya.
Menurut dia, pekerja-pekerja rentan tersebut memiliki risiko pekerjaan yang tinggi, namun kurang mendapatkan akses jaminan sosial.
"Oleh karena itu, kami gencar melakukan sosialisasi Program GN Lingkaran dengan melibatkan perusahaan atau lembaga di Kabupaten Banjarnegara untuk dapat berkontribusi memberikan perlindungan kepada pekerja rentan, yaitu pekerja yang rentan pendapatannya dan juga rentan risiko sosialnya," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan peran aktif perusahaan atau lembaga yang telah menjadi peserta BPJAMSOSTEK melalui tanggung jawab sosial perusahaannya (corporate social responsibility/CSR) dapat mendukung Program GN Lingkaran.
Dalam hal ini, kata dia, pihaknya memberikan edukasi persuasif kepada perusahaan atau lembaga di Banjarnegara agar bisa mengalokasikan dana CSR untuk mendukung program GN Lingkaran.
Menurut dia, Program GN Lingkaran juga sejalan dengan penanganan miskin ekstrem di Banjarnegara karena dengan program tersebut, pemerintah dapat menekan timbulnya angka kemiskinan baru.
"Para pekerja informal, selain mereka rentan terhadap pendapatannya, mereka juga rentan terhadap risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia. Risiko tersebut bila terjadi pada pekerja rentan, si pencari nafkah, biasanya berpotensi untuk menimbulkan angka kemiskinan baru," kata Ariefnur, menjelaskan.
Terkait dengan hal itu, dia mengatakan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara agar Program GN Lingkaran mendapatkan dukungan positif.
Dengan demikian, kata dia, pihaknya bisa turut andil bersama-sama dalam membangun Kabupaten Banjarnegara.
"SMK Panca Bhakti dan Rumah Sakit Islam Banjarnegara telah mengawali program ini dengan memberikan bantuan iuran kepada petani kopi di Desa Karanganyar, Kecamatan Kalibening, Banjarnegara. Sebanyak 105 petani kopi telah terlindungi program BPJAMSOSTEK dengan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian," katanya.
Ia mengatakan dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan, peserta BPJAMSOSTEK akan mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja tanpa batas biaya pengobatan serta manfaat Jaminan Kematian berupa santunan sebesar Rp42 juta untuk ahli waris serta beasiswa maksimal Rp174 juta untuk dua anak dari peserta yang meninggal dunia.
Menurut dia, semua itu adalah hak setiap pekerja di Indonesia termasuk pekerja sektor informal.
Salah seorang petani kopi di Desa Karanganyar, Bangun menyampaikan terima kasih kepada SMK Panca Bhakti dan Rumah Sakit Islam Banjarnegara, sehingga dia bisa menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
"Terima kasih kepada BPJAMSOSTEK, SMK Panca Bhakti, dan Rumah Sakit Islam Banjarnegara, sudah memberikan kesempatan kepada kami para petani kopi untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan, semoga dapat kami lanjutkan dan bermanfaat," katanya. ***3***
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2022