"Penangkapan sudah dilakukan sesuai prosedur," kata Menteri Dalam Negeri Malaysia, Hamzah Zainudin ketika dikonfirmasi mengenai penangkapan tersebut di Putrajaya, Kamis.
Hamzah mengatakan dasar penangkapan tersebut karena pelanggaran yang dilakukannya dan permintaan dari negara asalnya.
Menurut laporan, pihak berwenang Malaysia telah menangkap mantan komisaris tinggi yang dikatakan telah tinggal di Kuala Lumpur selama lebih dari satu dekade.
Khairuzzaman, seorang pensiunan mayor angkatan darat, dituduh berpartisipasi dalam kasus Pembunuhan Penjara 1975 dan kemudian dibebaskan sebelum diangkat sebagai Komisaris Tinggi Bangladesh untuk Malaysia pada 2007 selama pemerintahan sementara.
Setelah pemerintah yang dipimpin Liga Awami berkuasa pada 2009, ia dipanggil kembali ke Dhaka.
Khairuzzaman telah memperoleh kartu pengungsi PBB di Kuala Lumpur dan terus tinggal di ibu kota Malaysia itu.
Baca juga: Malaysia teken rekruitmen tenaga kerja dari Bangladesh
Baca juga: Pasangan Bangladesh - WNI ditangkap Imigrasi Malaysia
Baca juga: Malaysia minta Bangladesh tampung kembali pengungsi Rohingya
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2022