• Beranda
  • Berita
  • Aliansi Papua Desak KPK Tindaklanjuti Temuan BPK

Aliansi Papua Desak KPK Tindaklanjuti Temuan BPK

2 Agustus 2011 12:50 WIB
Aliansi Papua Desak KPK Tindaklanjuti Temuan BPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (FOTO.ANTARA)

Hingga saat ini, Otsus ada dan sebelum ada Otsus keadaan kami tetap seperti ini. Masih banyak masyarakat yang belum berpakaian, biaya pendidikan tidak sampai

Jakarta (ANTARA News) - Aliansi Masyarakat Peduli Papua dan Papua Barat mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menindaklanjuti temuan BPK terkait korupsi dana Otonomi Khusus Papua.

"KPK segera bertindak menangkap pejabat daerah yang terbukti melakukan korupsi dana Otsus berdasarkan temuan BPK," kata Ketua Koordinasi Aliansi Masyarakat Peduli Papua dan Papua Barat, Franky Umpain, di Jakarta, Selasa

Menurut Franky, hingga saat ini belum ada langkah maju yang dilakukan KPK terkait sejumlah temuan penyimpangan dalam penggunaan anggaran selama kurun waktu 2002-2010 oleh BPK.

Dia juga mengatakan bahwa sejak pemberlakuan Otsus di Papua keadaan masyarakat tidak berubah. "Hingga saat ini, Otsus ada dan sebelum ada Otsus keadaan kami tetap seperti ini. Masih banyak masyarakat yang belum berpakaian, biaya pendidikan tidak sampai," katanya.

Franky mengatakan bahwa pemerintah pusat sudah banyak mengucurkan dana Otsus Papua sudah besar, tetapi hanya para pejabat saja yang menikmati.

Berdasarkan data Aliansi Masyarakat Peduli Papua dan Papua Barat ini yang merujuk temuan BPK, selama periode 2002-2010 :
  • Pemerintah pusat sudah mengucurkan dana mencapai Rp 28 triliun
  • Terjadi berbagai penyimpangan, diantaranya Rp566 miliar pengeluaran dana Otsus tidak didukung bukti valid
  • Dalam pemeriksaan tahun 2010 dan 2011, ditemukan Rp 211 miliar tidak didukung bukti termasuk realisasi belanja untuk PT TV Mandiri Papua dari tahun 2006-2009 senilai Rp54 miliar tidak sesuai ketentuan
  • Pengadaan barang dan jasa melalui dana Otsus senilai Rp326 miliar tidak sesuai aturan
  • Ditemukan Rp1,85 triliun dana Otsus periode 2008-2010 didepositokan
Atas temuan BPK ini, kata Franky pihaknya sudah menemui KPK pada 27 Juni 2011 untuk mendorong pengungkapan kasus ini.

"Mereka telah mengakui ada bukti dari temuan BPK ini, dan berjanji akan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkap Franky.
(ANT)


Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011