Subholding Gas PT Pertamina (Persero), PT PGN Tbk menyelenggarakan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga (booster) bagi pekerja, pensiunan, dan keluarga dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi, perlindungan kesehatan, dan peningkatan imunitas.Vaksinasi booster dilakukan sebagai langkah lanjutan perusahaan dalam melindungi pekerja dan sekaligus mendukung program vaksinasi booster yang digencarkan pemerintah
"Vaksinasi booster dilakukan sebagai langkah lanjutan perusahaan dalam melindungi pekerja dan sekaligus mendukung program vaksinasi booster yang digencarkan pemerintah," ujar Direktur SDM dan Penunjang Bisnis PGN Beni Syarif Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Vaksinasi yang berlangsung selama 18 hari kerja mulai 27 Januari hingga 22 Februari 2022, ditargetkan diikuti 4.860 peserta. Per 9 Februari 2022, sudah divaksin booster sejumlah 1.899 peserta.
Sentra vaksinasi berlokasi di Kantor Pusat PGN Jakarta dan diikuti oleh masing-masing regional di Sales Operation Region (SOR) 1 Sumatera, SOR 2 Jawa Bagian Barat, SOR 3 Jawa Bagian Tengah Timur, dan menyusul SOR 4 untuk wilayah Kalimantan, Sulawesi dan Papua.
Menurut Beni, kegiatan operasional di lingkungan Subholding Gas saat ini sudah mulai tinggi dan ditambah lagi, kini terdapat varian baru COVID-19 yakni Omicron, sehingga mendorong perusahaan segera merealisasikan vaksinasi booster.
"Secara bertahap ke depan, kami menargetkan seluruh pekerja dan mitra di lingkungan Subholding Gas Group bisa segera tervaksin. Selain di Jakarta, vaksinasi booster juga telah dilakukan di Surabaya untuk pekerja SOR 3 dan di Medan untuk pekerja SOR 1," ujarnya.
Vaksinasi di Kantor Pusat, PGN berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Kecamatan Taman Sari, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, dan Puskesmas Kecamatan Taman Sari. Di regional lainnya, vaksinasi booster juga berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat.
Untuk syarat dan ketentuan vaksinasi booster, PGN mengikuti ketentuan kesehatan yang berlaku, yakni calon penerima vaksin sudah berjarak enam bulan sejak vaksin dosis ke-2, sudah terbit dosis ke-3 di aplikasi Peduli Lindungi, dan berusia di atas 18 tahun. Kemudian pekerja dan mitra kerja dapat mendaftar di link registrasi yang telah disediakan.
"Program vaksinasi tidak bertujuan untuk membuat seseorang menjadi kebal dan terbebas total dari COVID-19. Vaksinasi juga tidak serta merta menggantikan implementasi protokol kesehatan. Kami tetap menghimbau kepada seluruh pekerja dan mitra kerja menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di setiap kegiatan dimanapun berada," ujar Beni.
Baca juga: PGN pasok gas bumi ke PT Garam, dongkrak efisiensi energi 30 persen
Baca juga: Pertagas sukses uji coba penyaluran minyak perdana proyek pipa Rokan
Baca juga: PGN perkuat pasokan dan infrastruktur gas saat transisi energi
Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022