Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkulu hingga saat ini meniadakan jam kunjungan terhadap narapidana guna mencegah penyebaran COVID-19 termasuk varian Omicron.Hal tersebut dilakukan guna menghindari penyebaran COVID-19 khususnya varian Omicron di Lapas Kelas II A Bengkulu
Kepala Lapas Kelas II A Bengkulu, Ade Kusmanto di Bengkulu, Jumat, mengatakan bahwa keluarga narapidana hanya dapat menitipkan barang keperluan narapidana ataupun makanan ke petugas yang berjaga.
"Hal tersebut dilakukan guna menghindari penyebaran COVID-19 khususnya varian Omicron di Lapas Kelas II A Bengkulu," kata Ade.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Bengkulu bertambah 32 kasus
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Bengkulu bertambah 32 kasus
Untuk pembuatan jam kunjungan bagi narapidana hingga saat ini belum diperbolehkan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Selain itu, pihaknya juga melakukan vaksinasi penguat bagi karyawan di lingkungan Lapas Kelas II A Bengkulu yang bekerja sama dengan Kodim 0407 Bengkulu.
Kata dia, pihaknya menyiapkan 300 dosis vaksin penguat bagi seluruh pegawai Lapas Bengkulu dan beberapa pegawai dari Kantor Kemenkumham Bengkulu seperti Bapas dan Rutan Bengkulu.
Baca juga: Dinas Kesehatan Provinsi temukan 3 kasus positif Omicron di Bengkulu
Baca juga: Dinas Kesehatan Provinsi temukan 3 kasus positif Omicron di Bengkulu
"Kegiatan vaksinasi ini bertujuan meningkatkan daya tahan tubuh guna menghindari penyebaran COVID-19," ujarnya.
Lanjut Ade, setelah seluruh pegawai Lapas Kelas II A Bengkulu mengikuti vaksinasi dosis ketiga atau penguat maka dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan vaksinasi serupa bagi narapidana.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 Bengkulu tambah 21 dan satu meninggal
Baca juga: Dinkes Bengkulu temukan 30 kasus baru positif COVID-19
Baca juga: Kasus positif COVID-19 Bengkulu tambah 21 dan satu meninggal
Baca juga: Dinkes Bengkulu temukan 30 kasus baru positif COVID-19
Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022