Hal tersebut disampaikan Jaleswari dalam rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD terkait pembahasan penanganan insiden yang sempat terjadi di Desa Wadas.
"Seperti yang juga kerap diarahkan Presiden di berbagai kesempatan, proses pendekatan terhadap masyarakat harus santun, persuasif, dan mengedepankan pendekatan budaya. Pendekatan demikian lah yang ke depan akan diperkuat dalam proses pembangunan Waduk Bener,” kata Jaleswari dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Dalam rapat tersebut, KSP dan Mahfud mendiskusikan beberapa hal, mulai dari teknis penanganan insiden yang akan melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hingga mekanisme penegakan hukum bila ditemukan pelanggaran.
Menurut Jaleswari, Pemerintah akan memberikan akses luas kepada (Komnas HAM) untuk melakukan penyelidikan secara bebas guna mendalami jika terdapat pelanggaran HAM dalam pelaksanaan proyek tersebut.
"Pemerintah membuka akses luas bagi Komnas HAM. Proses penegakan hukum akan tegas dilakukan bila ditemukan pelanggaran," tukasnya.
Komnas HAM juga diminta menyampaikan kepada masyarakat dan Pemerintah jika menemukan tindak pelanggaran HAM.
Sementara itu, Mahfud MD membenarkan bahwa kelanjutan proyek Waduk Bener di Desa Wadas akan dilakukan melalui dialog dan musyawarah dengan semua kelompok, baik yang pro maupun kontra, dengan melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai fasilitator.
Mahfud menekankan bahwa pendekatan persuasif dan keterlibatan unsur masyarakat menjadi hal yang tidak bisa dipisahkan dalam proses pembangunan, termasuk dalam pembangunan Waduk Bener.
"Pendekatan yang mengutamakan local wisdom akan diutamakan, tetua masyarakat dan tokoh ormas keagamaan akan turut dilibatkan," ujar Mahfud.
Baca juga: Ketum PBNU: Tidak perlu politisasi polemik Wadas
Baca juga: Menko Polhukam memastikan pengukuran tanah di Wadas tetap berlanjut
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022