• Beranda
  • Berita
  • Organda minta pemerintah tegas terapkan kebijakan soal mudik Lebaran

Organda minta pemerintah tegas terapkan kebijakan soal mudik Lebaran

11 Februari 2022 18:41 WIB
Organda minta pemerintah tegas terapkan kebijakan soal mudik Lebaran
Sejumlah calon penumpang menunggu keberangkatan bus di Terminal Tipe A Poris Plawad, Kota Tangerang, Banten, Rabu (19/5/2021). Terminal tersebut kembali beroperasi dan memberangkatkan bus antar kota antar provinsi (AKAP) setelah berakhirnya masa larangan mudik Lebaran. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.

Contoh Nataru kemarin kan going well (berjalan baik). Tidak ada pelarangan tapi ada pengendalian. Nah yang penting dikendalikan. Manusia kan begitu dilarang, pasti dilawan

Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta pemerintah menerapkan kebijakan terkait mudik Lebaran 2022 dengan tegas.

Ketua Bidang Angkutan Penumpang DPP Organda Sani Adnan yang dihubungi di Jakarta, Jumat, mengatakan pihaknya siap melayani masyarakat jika mudik Lebaran tahun ini tidak dilarang. Namun, pemerintah harus bisa melakukan pengawasan dan penegakan hukum dengan tegas.

"Prinsipnya, sebagai pelayan masyarakat, di mana ada kebutuhan, di situ kami harus layani. Pemerintah kan punya kapasitas dan hak untuk memonitor. Kalau kami, jika dibolehkan mudik, selayak dan semestinya sepanjang itu bisa dimonitor, why not (kenapa tidak?)" katanya.

Pengendalian yang baik saat musim liburan akhir tahun 2021 dinilai Sani jadi bukti bahwa mudik bisa dilakukan tanpa dampak penularan Covid-19 yang signifikan.

Saat itu, pemerintah tidak melarang kegiatan mudik dan liburan tetapi tetap melakukan pengendalian yang baik. Momentum akhir tahun 2021 itu juga didukung dengan melandainya kasus Covid-19.

"Contoh Nataru kemarin kan going well (berjalan baik). Tidak ada pelarangan tapi ada pengendalian. Nah yang penting dikendalikan. Manusia kan begitu dilarang, pasti dilawan. Ini yang harus pemerintah sadari, jangan cuma tidak boleh, tidak boleh, tapi tidak ada pengawasan di lapangan. Yang nyelonong lebih banyak," katanya.

Sani mengaku selama pandemi melanda sejak dua tahun lalu, selama itu pulalah angkutan darat tak mendapat pemasukan saat momentum mudik Lebaran akibat larangan mudik. Padahal, momentum tersebut merupakan musim puncak bagi perusahaan untuk bisa meraup pemasukan.

Di saat yang bersamaan, karena larangan itu, banyak tumbuh angkutan ilegal yang digunakan masyarakat untuk bisa melakukan mudik. Menurut Sani, hal itu tentu sangat tidak adil.

"Kalau kami dilarang, tapi masyarakat nyelonong menggunakan alat lain yang tidak dideteksi pemerintah, kan itu tidak fair. Sehingga saat ada lonjakan kasus, seakan kami penyebabnya. Makanya kendalikan saja, akomodir dengan baik. Caranya misal dengan sediakan tim kesehatan di lapangan, di simpul-simpul naik dan penumpang diberi pemahaman soal vaksin dan lainnya," jelasnya.

Pemilik Perusahaan Otobus (PO) Siliwangi Antar Nusa itu pun mengaku menyiapkan sejumlah strategi jika kelak mudik diperbolehkan.

Selain tetap melakukan pemeliharaan armada dan manajemen seperti biasa, perusahaan juga akan menambah armada dan menyesuaikan jam berangkat agar bisa memenuhi aturan protokol kesehatan.

"Hanya biasanya di masa sebelum Covid-19 kalau Lebaran pasti ada lonjakan. Tapi saat Covid-19 ini kita tidak tahu ledakannya seperti apa. Kami harus lihat situasi dan logis juga. Mungkin peningkatannya tidak semeledak seperti sebelum Covid-19," pungkas Sani.

Sebelumnya, pemerintah membuka peluang tidak melarang mudik Lebaran 2022 jika penyebaran Covid-19 terkendali pada Maret hingga April mendatang.

Sejak 2020, pemerintah melarang mudik Lebaran karena guna menekan penyebaran kasus Covid-19 yang kerap meningkat setiap ada momentum mobilitas masyarakat yang tinggi.


Baca juga: Pengusaha angkutan penyeberangan minta tak ada pengetatan saat Lebaran
Baca juga: Organda apresiasi langkah kepolisian tangkap travel ilegal
Baca juga: Organda tagih janji insentif dan bantuan ke pemerintah

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022