Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengagendakan tiga hal untuk menyelesaikan polemik terkait dengan rencana pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
"Tiga agenda itu yakni evaluasi teknis, pendekatan agar tidak terjadi kekerasan, dan pemulihan kondisi warga agar kembali guyub rukun," kata Ganjar usai bertemu dengan anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di rumah dinas Gubernur Jateng di Semarang, Jumat.
Ganjar menjelaskan evaluasi teknis yang dilakukan antara lain terkait isu lingkungan, isu penambangan dan melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai institusi yang mengerjakan.
"Insya Allah kami akan masuk, saya senang tadi ada informasi KPAI mau diajak masuk itu bagus, nanti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga kami minta untuk masuk," ujarnya.
Untuk itu, Ganjar akan kembali mengunjungi Desa Wadas dalam waktu dekat untuk membangun komunikasi dengan warga setempat.
Baca juga: Komnas HAM minta Pemerintah utamakan pendekatan humanis polemik Wadas
Baca juga: Ketum PBNU: Tidak perlu politisasi polemik Wadas
"Kami juga akan coba 'ngobrol' dengan warga sehingga betul-betul mereka nyaman bisa berkomunikasi," ucapnya.
Orang nomor satu di Jateng itu berterima kasih kepada Komnas HAM yang terus memberikan masukan kepadanya, termasuk tokoh Nahdlatul Ulama Imam Aziz.
"Prinsipnya adalah menyiapkan sebaik-baiknya informasi yang akan disampaikan dengan gampang dan gamblang untuk dipahami warga Wadas," ujarnya.
Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengapresiasi sikap Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang komitmen untuk menyelesaikan permasalahan di Desa Wadas dengan baik.
Komnas HAM, kata Beka, terus mengawasi dan siap memfasilitasi dialog antara Pemprov Jateng dengan warga Desa Wadas.
"Pak Gubernur komitmen untuk menjalankan itu semua dan Komnas HAM nanti juga akan terus mengawasi bagaimana pelaksanaan komitmen dari Pak Gubernur," katanya.
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022