"Tindakan ini untuk memberikan rasa aman bagi para pebalap dan penyelenggara MotoGP Mandalika," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto dalam konferensi pers di Media Center Indonesia (MCI) MotoGP Mandalika 2022, Minggu.
Seluruh drone ini diturunkan paksa dengan alat pengacak sinyal khusus drone (anti-drone jammers) dengan kemampuan deteksi hingga 2 kilometer milik Korps Brimob Polri yang diperbantukan ke Polda NTB sehingga sebanyak 5 drone berhasil dilumpuhkan pada Kamis (10/2), 7 drone sehari setelahnya (11/2), dan terakhir pada Sabtu (12/2) berhasil diturunkan secara paksa sebanyak 9 drone.
Baca juga: Tes pramusim rampung, ITDC kebut persiapan MotoGP Mandalika
"Tim khusus ini ditempatkan di beberapa bukit di sekitar Sirkuit Mandalika,"
Keberadaan drone ini, menurut Artanto, mengganggu helikopter yang akan terbang. Kebijakan ini tak lepas dari kesepakatan antara Polda NTB dengan penyelenggara dan pihak terkait lainnya.
"Drone liar yang terbang tanpa izin dari penyelenggara MotoGP tidak diperbolehkan untuk terbang karena akan mengganggu jalannya kegiatan di atas lintasan. Kami sudah mengimbau warga untuk tidak menerbangkan drone tanpa izin," kata Artanto.
Baca juga: Belum puas dengan motornya, Quartararo siap 100 persen menuju Qatar
Baca juga: Tercepat di Mandalika, Espargaro beri Honda bekal positif awali musim
Polda NTB mengimbau dan membina pihak-pihak yang sempat melakukan tindakan berbahaya tersebut.
"Saat ini bentuknya baru berupa teguran. Ketika pergelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia, 18-20 Maret 2022, apabila masih mengulangi lagi, maka akan ditindak tegas," katanya.
Kehadiran drone ketika seri kedua MotoGp digelar di Sirkuit Mandalika akan membahayakan helikopter yang terbang untuk memantau jalannya perlombaan. Polda NTB akan melakukan patroli drone di "race day" tersebut.
"Apabila ditemukan drone liar dan mendekati sirkuit, maka benda tersebut akan segera dilumpuhkan," katanya.
Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022