Kepala Polres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, saat dikonfirmasi membenarkan Tim Densus 88 sebelumnya menangkap satu orang laki-laki warga Dukuh Ngunut, Desa Bentakan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
Tim Densus 88 kemudian melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris tersebut sekitar pukul 09.50 WIB hingga pukul 10.15 WIB.
AKBP Nugroho mengatakan Polres Sukoharjo hanya mendukung pengamanan di lokasi penggeledahan rumah terduga teroris itu.
Baca juga: Densus 88/Antiteror geledah rumah seorang terduga teroris di Banyumas
Soal barang bukti yang berhasil diamankan dan yang bersangkutan terlibat jaringan apa semua kewenangan Tim Densus 88. Tim Densus dalam penggeledahan menemukan dua alat bukti yang diamankan, yakni sebuah laptop dan handphone (HP).
Sementara itu, Kepala Dusun (Kadus) Ngunut, Sriyono, mengatakan dirinya memang diminta oleh Tim Densus 88 untuk menyaksikan dalam penggeledahan di rumah seorang warga bernama, Rio Ahmat Budianto (27).
"Saya soal penangkapan yang bersangkutan kapan tidak tahu. Polisi tadi ke sini hanya penggeledahan sekitar pukul 09.50 WIB," kata Sriyono.
Polisi dalam penggeledahan di rumah tersebut menemukan dua barang bukti yang dibawa yakni sebuah handphone dan laptop.
Baca juga: Densus 88 geledah dua rumah terduga teroris di Bantul
Dia mengakui warga yang ditangkap memang kartu tanda penduduk (KTP) dan kepala keluarga (KK) di kampung ini, bernama Rio Ahmat Budianto, kelahiran 1994. Dia sudah berkeluarga, tetapi keseharian bekerja apa tidak tahu.
"Yang bersangkutan orangnya dinilai tertutup dengan masyarakat. Namun, saya tidak tahu pekerjaan sehari-hari yang bersangkutan," katanya.
Tim Densus 88 setelah melakukan penggeledahan di rumah seorang warga terduga teroris tersebut dengan membawa beberapa barang bukti langsung meninggalkan lokasi.
Baca juga: Densus 88 Antiteror kembali geledah rumah terduga teroris di Bantul
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022