Ingat pesan dari para epidemiolog, ya, jangan meremehkan Omicron.
Anggota DPR RI Rahmad Handoyo mendukung pemerintah melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 jika hasil evaluasi menunjukkan perlu langkah tersebut.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo di Jakarta, Senin, menegaskan bahwa lanjutan PPKM itu demi memutuskan rantai penyebaran COVID-19 varian Omicron.
Menurut dia, evaluasi PPKM perlu mulai dari pusat hingga ke daerah, mulai dari tingkat keterisian rumah sakit, tingkat penambahan kasus harian, hingga tingkat fatalitas rate-nya.
"Tingkat perubahan perilaku di masyarakat, saya kira semuanya perlu dievaluasi," katanya.
Menurut dia, PPKM bisa diputuskan apakah dilanjutkan atau ditingkatkan levelnya setelah evaluasi berbagai indikator itu.
Pemerintah didukung untuk lanjutkan PPKM Level 3 di Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, dan Bandung Raya untuk memutus penularan Omicron. Kebijakan PPKM Level 3 di daerah itu sudah diberlakukan sejak 8 Februari 2022 hingga Senin 14 Februari.
Ia mengimbau masyarakat tidak boleh lengah dan abai walaupun peningkatan kasus harian COVID-19 saat ini tidak secara signifikan dengan kenaikan tingkat keterisian rumah sakit, termasuk ICU.
"Ingat pesan dari para epidemiolog, ya, jangan meremehkan Omicron. Kalau kasusnya makin banyak, lebih besar berkali lipat dibandingkan kasus Delta, kemungkinan potensi untuk fatalitas rate-nya secara nasional juga akan naik," katanya.
Ia juga mengingatkan semua pihak agar tidak bosan mematuhi protokol kesehatan dan tidak menganggap remeh Omicron.
"Menganggap Omicron tidak berbahaya, itu salah besar," ucapnya.
Selain itu, dia juga berpesan pada pemerintah daerah agar terus menggenjot vaksinasi. Pemerintah daerah harus aktif dan secepatnya menjemput vaksin, mendistribusikan dan menggelar vaksinasi.
"Segeralah menjemput vaksin untuk diselesaikan vaksin dasar dan vaksin booster bagi yang sudah mendapatkan kesempatan sesuai dengan ketentuan 6 bulan setelah divaksin dosis kedua, segeralah divaksin," katanya.
Ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan mengatakan bahwa PPKM harus tetap berlanjut sesuai dengan indikatornya.
"PPKM memang selalu tetap lanjut selama COVID-19 masih pandemi di Indonesia. Level bisa naik atau turun sesuai dengan indikatornya," kata Iwan.
Iwan juga memandang perlu tindakan yang lebih tegas agar masyarakat lebih tertib seperti PPKM sebelumnya. Hal senada dikatakan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK) Ardiansyah Bahar.
"PPKM tentu merupakan kebijakan yang masih diperlukan dengan kondisi saat ini kasus COVID-19 masih sangat tinggi. Hanya saja terkait dengan levelnya, perlu evaluasi dengan melihat indikator-indikator yang ada," kata Ardiansyah Bahar.
Ia juga memandang perlu tindakan tegas tegas agar masyarakat lebih tertib seperti PPKM sebelumnya. Tentunya tindakan tegas itu menurut dia dalam penegakan aturan PPKM.
"Tetap harus dilakukan secara manusiawi," ujarnya.
Baca juga: Menko Luhut: Kapasitas WFO kini naik dari 25 persen jadi 50 persen
Baca juga: Sumut pertimbangkan penyekatan wilayah perbatasan antisipasi Omicron
Baca juga: Menko Luhut: Kapasitas WFO kini naik dari 25 persen jadi 50 persen
Baca juga: Sumut pertimbangkan penyekatan wilayah perbatasan antisipasi Omicron
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022