Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan akan fokus mendorong penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) dengan skema pemerintah salah satunya dalam bentuk kerja sama antarpemerintah (G to G) atau dengan swasta (G to P).tahun 2022 kita sudah menghasilkan 10 negara yang kita bisa ajak MoU
"Tahun 2022, BP2MI telah menetapkan sebagai tahun penempatan dan fokus kita adalah kepada skema G to G dan G to P," ujar Kepala BP2MI Benny dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI diikuti secara virtual dari Jakarta, Senin.
Dengan kedua skema yang melibatkan keberadaan pemerintah itu, jelas Benny, maka memperlihatkan negara akan terlibat sejak awal dalam proses penempatan hingga pelindungan tenaga kerja Indonesia (TKI).
Menurutnya, skema itu dapat memberikan jaminan pelindungan yang lebih kuat kepada pekerja migran Indonesia di negara penempatan ketika negara terlibat dari proses awal.
Baca juga: BP2MI antisipasi kepulangan sejumlah besar PMI dari Malaysia pada 2022
Baca juga: Kepala BP2MI pastikan penempatan PMI terus perhatikan prokes
Skema penempatan G to G telah dilakukan dengan beberapa negara seperti Jepang untuk jabatan perawat dan perawat lansia dan dengan Korea Selatan.
Telah dimulai juga proses penempatan skema G to G dengan Jerman untuk jabatan perawat dengan rencananya akan diberangkatkan 200 orang pada tahun ini.
Benny mengatakan pihaknya kini sedang merintis skema G to P dengan Australia dan Korea.
"G to G yang menghadirkan negara, G to P yang menghadirkan negara inilah yang kemudian kita dorong. Target kami tahun 2022 kita sudah menghasilkan 10 negara yang kita bisa ajak MoU, bekerja sama," demikian Benny Rhamdani.
Baca juga: Ketua DPD minta Menakertrans lindungi pekerja migran Indonesia
Baca juga: BP2MI sebut 2022 jadi tahun penempatan PMI khususnya skema "G to G"
Baca juga: BP2MI: Indonesia siap tempatkan PMI perawat ke Jerman lewat "G to G"
Baca juga: BP2MI: Indonesia siap tempatkan PMI perawat ke Jerman lewat "G to G"
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022