• Beranda
  • Berita
  • Kasus COVID-19 di Jakpus meningkat namun keterisian rumah sakit turun

Kasus COVID-19 di Jakpus meningkat namun keterisian rumah sakit turun

14 Februari 2022 19:20 WIB
Kasus COVID-19 di Jakpus meningkat namun keterisian rumah sakit turun
Arsip Foto - Warga berada di kawasan karantina wilayah terbatas atau 'lockdown" skala mikro di Jalan Intan Berduri, Kawasan Sumur Batu, Jakarta Pusat, Rabu (9/6/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Jumlah kasus aktif COVID-19 di Jakarta Pusat awal pekan ini meningkat, yakni mencapai 8.450, dibandingkan pekan sebelumnya sebanyak 5.707 kasus, namun keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan turun.

"Saat ini kasus COVID-19 di Jakpus ada 8.450 warga yang positif," kata Kelapa Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat (Jakpus), Erizon Safari saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Keterisian tempat tidur di rumah sakit (Bed 
Occupancy Ratio/BOR) rujukan pasien COVID-19 di Jakarta Pusat pekan ini mencapai 62,27 persen. Sedangkan keterisian ICU mencapai 47,6 persen.

Menurut data Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Jakarta Pusat, keterisian tempat tidur rujukan COVID-19 pada pekan ini menurun, dibandingkan pekan sebelumnya yang mencapai 77 persen.

Kondisi ini dipengaruhi anjuran pemerintah kepada warga yang tidak bergejala atau memiliki gejala ringan untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah.

"Ada ketentuan dari pemerintah bahwa yang dirawat di RS adalah COVID-19 dengan gejala sedang dan berat. Sedangkan orang tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan dianjurkan isoman dan isoter," kata dia.

Baca juga: 348 sekolah masih ditutup imbas lonjakan kasus COVID-19
Baca juga: Wagub DKI: Jakpus jadi pusat penularan tertinggi karena perkantoran


Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya menyebutkan bahwa Jakarta Pusat menjadi episentrum penularan COVID-19 dalam sepekan terakhir dibanding wilayah Jabodetabek lainnya karena perkantoran.

"Iya betul, itu salah satu penyebabnya perkantoran sehingga di Jakarta Pusat ada peningkatan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (11/2).

Karena itu, pihaknya bakal memperketat pengawasan protokol kesehatan di sektor perkantoran.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022