• Beranda
  • Berita
  • Kemendikbudristek berikan keleluasaan penggunaan dana BOP PAUD

Kemendikbudristek berikan keleluasaan penggunaan dana BOP PAUD

15 Februari 2022 15:13 WIB
Kemendikbudristek berikan keleluasaan penggunaan dana BOP PAUD
Tangkapan layar - Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam konferensi pers Merdeka Belajar Episode 16 yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (15/2/2022). ANTARA/Zubi Mahrofi/pri.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyampaikan program Merdeka Belajar episode 16 akan memberikan keleluasaan penggunaan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan BOP Pendidikan Kesetaraan.

 
 
"Terobosan hari ini hubungannya dengan peningkatan kualitas pendidikan Indonesia, melalui transformasi kebijakan pendanaan. Episode Merdeka Belajar ini fokus kepada alat transformasi pendanaan dan akselerasi pendanaan kepada PAUD se-Indonesia dan sekolah kesetaraan," ujar Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam konferensi pers Merdeka Belajar Episode 16 yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.

 
 
Ia mengemukakan, terdapat empat pokok kebijakan program Merdeka Belajar episode 16, yakni pertama, nilai satuan biaya BOP PAUD pada 2022 ini menjadi bervariasi, sesuai karakteristik daerah.

 
 
"Tadinya semua sekolah per anak mendapatkan sama, sekarang bervariasi, tergantung daerah-daerah yang lebih terpencil, daerah-daerah di 3T (terdepan, terpencil dan tertinggal), daerah-daerah yang lebih sulit diakses itu akan mendapatkan dana yang lebih afirmatif, lebih besar dari yang lainnya," ujarnya.

 
 
Kedua, penyaluran BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan langsung ke rekening sekolah agar lebih cepat dan efisien. Dengan begitu, kepala sekolah dan tenaga pendidik tidak perlu menalangi atau meminjam bantuan kepada orang tua siswa ataupun vendor.

 
 
"Kami sekarang memutuskan untuk mentransfer langsung kepada rekening sekolah, tidak lewat pemda, sehingga ini sangat membantu mengurangi perlambatan sebesar 32 persen atau sekitar tiga minggu lebih cepat," ujar Nadiem.

 
 
Kemudian, lanjut dia, yang ketiga adalah memberikan kemerdekaan kepada setiap kepala sekolah untuk mengalokasikan BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan, sesuai kebutuhan agar lebih fleksibel.

 
 
Keempat, adalah digitalisasi perencanaan, pelaporan dana BOS yang menggunakan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (Arkas), sebagai aplikasi tunggal.

 
 
"Arkas untuk memastikan bahwa administrasi keuangan kita lebih digitized dan automated," kata Nadiem.

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2022