"Pemberlakuan level 3 di Kabupaten Lombok Barat, Kota Mataram, dan Kota Bima," ujarnya saat Rapat Koordinasi Perkembangan COVID-19 yang di pimpin Gubernur dan Wakil Gubernur NTB di Kota Mataram, Selasa.
Sedangkan untuk kabupaten dan kota lain di NTB seperti Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kabupaten Lombok Utara masih level 1. Kemudian, level 2 yaitu Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Dompu, dan Kabupaten Bima.
"Ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 tanggal 14 Februari 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Pengendalian COVID-19. Dan berlaku 15-28 Pebruari 2022 mendatang," kata Hamzi Fikri.
Baca juga: NTB siapkan 4.000 tempat tidur antisipasi lonjakan Omicron
Baca juga: Wagub NTB minta warga tidak panik terkait peningkatan Omicron
Mantan Direktur RSUD Provinsi NTB ini, mengakui kasus COVID-19 dalam satu pekan terakhir di seluruh wilayah NTB terus menanjak naik. Namun demikian, kata Hamzi Fikri, tidak sampai ada pasien yang di rawat di ruang ICU.
"Ada peningkatan kasus harian. Terbanyak ini karena komorbit dan yang belum di vaksin yang positif COVID-19," terangnya.
Meski terjadi peningkatan kasus, tingkat keterisian kamar atau bed occupancy rate (BOR) di NTB masih cukup.
"Cuma tetap kita perlu antisipasi dengan menambah jumlah tempat tidur karena ini yang paling utama mengingat tingkat penyebaran Omicron ini lebih cepat dari varian Delta," ucap Hamzi Fikri.
Oleh karena itu, sebagai bentuk antisipasi lonjakan kasus, pihaknya telah mengusulkan kepada seluruh rumah sakit untuk menambah fasilitas tempat tidur hingga 4.000 unit.
"Saat ini ketersediaan tempat tidur sebanyak 1.500. Tapi karena kasus naik, maka kapasitas tempat tidur kita perlu ditambah sampai 2.000, bahkan sampai 4.000 unit. Insya Allah semua rumah sakit kita sudah siap untuk itu," katanya.
Untuk mencegah ledakan COVID-19 ini, upaya percepatan vaksinasi harus terus ditingkatkan. Selain itu masyarakat juga harus meningkatkan protokol kesehatan, tidak berkerumun, menjaga jarak dan selalu menggunakan masker dalam segala aktivitas. Karena, pandemi COVID-19 hingga saat ini belum diketahui kapan akan berakhir.
"Prokes tidak boleh diabaikan supaya kita jangan kalah oleh pandemi yang datang silih berganti dan belum selesai," katanya.*
Baca juga: Kapolri minta kasus COVID-19 NTB terkendali sukseskan MotoGP Mandalika
Baca juga: Kapolri minta pengendalian kasus COVID-19 ditingkatkan jelang MotoGP
Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022