Pakar Sosiologi Perkotaan dan Kawasan Profesor Gumilar Rusliwa Somantri mengatakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur (Kaltim) adalah keputusan politik negara yang sangat visioner dan strategis.Pemindahan IKN merupakan keputusan politik negara yang sangat visioner dan strategis.
“Pemindahan IKN merupakan keputusan politik negara yang sangat visioner dan strategis. Secara sosiologis kebijakan ini berati menggeser titik berat pembangunan dari Jawa sentris ke Nusantara sentris,” kata Gumilar dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa.
Gumilar mengatakan saat ini Pulau Jawa sudah memiliki 156 juta penduduk dengan daya dukung ruang terbatas. Maka, dengan adanya IKN Nusantara diharapkan bisa membuat pemerataan penduduk tercipta secara produktif.
“Kaltim sendiri penduduknya lima juta jiwa, padahal luas wilayahnya sama dengan Pulau Jawa ditambah Madura dan Bali. Dengan pindahnya IKN diharapkan pemerataan penduduk terjadi secara alamiah,” ujar sosiolog Universitas Indonesia tersebut.
Lebih lanjut, Menurut Gumilar rencana pemindahan IKN sudah sering diwacanakan sejak 1960 hingga era reformasi. Namun hal itu baru ditindaklanjuti dengan undang-undang (UU) di masa sekarang.
“Proses pembuatan UU IKN pun sudah berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Bahkan telah melalui pembahasan dan masukan para akademisi, serta perdebatan di DPR RI,” katanya pula.
Gumilar mengungkapkan IKN Nusantara nantinya akan jadi kota percontohan nasional, karena merupakan forest city pertama di dunia. Kota ini juga akan menerapkan sistem transportasi massal modern ramah lingkungan dan menggunakan energi terbarukan secara masif.
“Pembangunannya dengan sistem teknologi maju mampu menyelesaikan persoalan kekurangan air, labilitas geologis, jaminan keamanan, keindahan, dan kenyamanan,” kata Gumilar.
Baca juga: Nilai strategis pertahanan Ibu Kota Negara Nusantara
Baca juga: KSP: Pemindahan IKN perkuat komitmen inklusi dan toleransi
Pewarta: Fauzi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022