Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan perluasan penerapan local currency settlement (LCS) dengan berbagai negara mitra bilateral dapat memfasilitasi perdagangan dan investasi yang lebih besar.Hal ini untuk memfasilitasi perdagangan dan investasi yang lebih besar
“Hal ini untuk memfasilitasi perdagangan dan investasi yang lebih besar,” katanya dalam Agenda G20 di Jakarta, Rabu.
Sri Mulyani menuturkan saat ini Indonesia telah menerapkan LCS dengan beberapa mitra bilateral seperti Malaysia, Thailand, Jepang, dan China.
Baca juga: BNI maksimalkan layanan transaksi LCS Yen
Ia menjelaskan tujuan dari implementasi LCS sebenarnya adalah untuk mengurangi ketergantungan yang besar pada satu mata uang tunggal terutama dolar Amerika Serikat (AS).
“Ini sebenarnya sangat penting untuk meningkatkan penyelesaian langsung transaksi menggunakan mata uang lokal,” ujarnya.
Selain itu, penerapan LCS juga diharapkan dapat menciptakan hubungan perdagangan dan investasi yang lebih baik antara negara-negara termasuk Indonesia dengan negara-negara ASEAN.
Menurutnya, dengan menerapkan LCS maka biaya transaksi menjadi lebih rendah karena pedagang tidak perlu mengkonversi mata uang mereka ke nilai tukar dolar AS.
Baca juga: Menkeu: RI habiskan 45,9 miliar dolar AS untuk pemulihan ekonomi 2021
Ia pun mengapresiasi Bank Indonesia yang sejak 2018 telah berusaha menerapkan LCS dengan negara-negara mitra terlebih langkah ini dibawa ke forum global yaitu G20 sehingga berpotensi diperluas penerapannya.
Ia mengatakan jika penerapan LCS diperluas hingga ke tingkat global maka akan menciptakan jaring pengaman keuangan antarnegara dan mengurangi risiko kerentanan akibat guncangan ekonomi global yang menyebabkan ketidakstabilan keuangan.
“Dengan diversifikasi mata uang diharapkan dukungan terhadap stabilitas ekonomi makro dapat diperkuat dan proses pemulihan ekonomi dapat berkelanjutan. Tidak hanya untuk masing-masing negara tetapi juga global,” jelasnya.
LCS adalah penyelesaian transaksi bilateral antara dua negara yang dilakukan dalam mata uang masing-masing negara di mana penyelesaian transaksinya dilakukan di dalam yurisdiksi wilayah negara masing-masing.
Implementasi LCS dilakukan melalui Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) yaitu bank yang ditunjuk oleh otoritas kedua negara untuk memfasilitasi pelaksanaan LCS melalui pembukaan rekening mata uang negara mitra di negara masing-masing.
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022