Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Bersama dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperkuat kerja sama dalam rangka peningkatan pengadministrasian efek syariah milik BPKH di kustodian BSI.keputusan untuk sinergi BPKH dengan BSI diharapkan dapat menambah kekuatan perbankan syariah, mengingat BSI sebagai bank syariah terbesar mampu menjadi energi baru untuk Indonesia pada saat kondisi pandemi
Dengan adanya kerja sama ini, BPKH akan menambahkan efek syariah di bank kustodian BSI sebesar Rp50 triliun sehingga efek syariah BPKH di BSI mencapai Rp61,1 triliun.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Beny Witjaksono dalam pernyataan usai penandatanganan Mou di Jakarta, Rabu, mengatakan pengelolaan keuangan haji harus berasaskan pada prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel.
Untuk itu, BPKH mengharapkan BSI mampu mengelola efek syariah dan layanan kustodi dengan baik serta bersama-sama mengukuhkan komitmen untuk membangkitkan perkembangan pasar modal syariah.
"Dengan demikian, keputusan untuk sinergi BPKH dengan BSI diharapkan dapat menambah kekuatan perbankan syariah, mengingat BSI sebagai bank syariah terbesar mampu menjadi energi baru untuk Indonesia pada saat kondisi pandemi," katanya.
Saat ini, pengelolaan bisnis dan layanan kustodi BSI tercatat mencapai Rp20 triliun dari pengelolaan berbagai segmen nasabah, termasuk diantaranya oleh BPKH.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BSI Hery Gunardi menyambut baik kerja sama antara BSI dan BPKH karena keduanya bisa menjadi motor penggerak perkembangan pasar modal syariah di Indonesia.
"Kami berharap BPKH sebagai anchor client BSI dapat meningkatkan kerja sama dengan BSI dalam layanan kustodian serta juga sama-sama menjadi lembaga kepercayaan masyarakat dalam mengedepankan kebutuhan layanan syariah di Indonesia," kata Hery.
Sementara itu, Komisaris Utama BSI Adiwarman Karim mengharapkan sinergi BSI bersama BPKH mampu membawa optimisme positif terhadap pasar modal syariah di Indonesia seiring dengan adanya ekosistem yang baik.
"Hadirnya BSI diharapkan mampu menjadi katalisator peningkatan kegiatan pelayanan pendukung pasar modal syariah. Misalnya, seperti sekarang BSI sebagai bank kustodian syariah, dan kedepannya bisa sebagai bank administrator, kliring data nasabah, wali amanat syariah, serta issuer dan investor," kata Adiwarman.
Selain itu, nantinya BPKH sebagai anchor client BSI dapat meningkatkan kerja sama dengan BSI tidak hanya dalam layanan kustodian, tapi juga sama-sama menjadi lembaga kepercayaan masyarakat dalam mengedepankan kebutuhan layanan syariah di Indonesia.
Baca juga: BPKH berkomitmen dorong transformasi kinerja Bank Muamalat
Baca juga: Laba bersih BSI tumbuh 38,42 persen pada Desember 2021
Baca juga: BEI dan BPKH kolaborasi kembangkan pasar modal syariah
Pewarta: Satyagraha
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022