Komisi II DPR tetapkan tujuh anggota KPU RI

17 Februari 2022 01:57 WIB
Komisi II DPR tetapkan tujuh anggota KPU RI
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung. ANTARA/HO-Biro Pers DPR RI

Urutan satu sampai tujuh yang akan dilantik oleh Presiden RI

Komisi II DPR RI menetapkan tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masa jabatan 2022-2027 dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis dini hari.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung, membacakan peringkat pertama sampai ketujuh nama anggota KPU RI yang akan diserahkan kepada Presiden RI.

Berdasarkan peringkat, tujuh nama itu yakni Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Mellaz.

"Urutan satu sampai tujuh yang akan dilantik oleh Presiden RI," ujarnya.

Sementara untuk peringkat kedelapan sampai 14 yakni Viryan, Iffa Rosita, Dahliah, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Iwan Rompo Banne, Yessy Yatty Momongan dan Muchamad Ali Safa’at.

Baca juga: Komisi II selesaikan uji kelayakan calon anggota KPU dan Bawaslu

Doli menjelaskan, awalnya, pemilihan ingin dilaksanakan secara voting, tapi karena perdebatan panjang dan beberapa pertimbangan, pada akhirnya ditetapkan berdasarkan peringkat.

Doli menegaskan berbagai pertimbangan memilih nama-nama tersebut di antaranya objektif, kualitas, kapasitas kepemiluan, kepemimpinan, membangun komunikasi yang baik, inovasi dan kreativitas hingga aspek kesehatan fisik dan mental.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI menyelesaikan tahapan uji kelayakan dan kepatutan untuk 14 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan 10 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masa jabatan 2022-2027.

Uji kelayakan dan kepatutan dilakukan sejak 14-16 Februari 2022.

Setiap calon anggota dijadwalkan maksimal satu jam untuk pemaparan visi-misi serta pendalaman oleh anggota Komisi II DPR RI.

Baca juga: Anggota DPR: Calon anggota KPU harus kuasai lapangan-bernalar akademis

Pewarta: Fauzi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022